FaktualNews.co

Diduga Lakukan KDRT, Anggota DPRD Jatim Dilaporkan Istrinya ke Polda

Kriminal     Dibaca : 783 kali Penulis:
Diduga Lakukan KDRT, Anggota DPRD Jatim Dilaporkan Istrinya ke Polda
FaktualNews/Risky Didik Pramanto/

SURABAYA, FaktualNews.co – Seorang anggota DPRD Jawa Timur berinisial BK, dilaporkan istrinya sendiri ke Polda Jatim. Anggota dewan tersebut, dilaporkan istrinya MM, diduga karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Akibat dari perilaku suaminya, MM yang merupakan seorang dokter mendapatkan luka di bagian dada. Selain anggota dewan, pelaku juga berprofesi yang sama dengan korban, yakni seorang dokter.

Melalui kuasa hukumnya, korban menyebutkan, korban sudah mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah lama, dan terakhir dilakukan pada bulan Agustus tahun 2020.

Tidak kuat dengan perilaku suaminya, korban melalui kuasa hukumnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

“Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang dokter yang sekaligus anggota DPRD Jatim ke SPKT Polda Jatim,” kata Imam Sujono, kuasa hukum korban, Jum’at (3/9/2021) siang.

“Dari tindakan suaminya itu, klien kami mendapatkan luka lebam di bagian dada. Sehingga kami akan melakukan visum untuk menambah alat bukti ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid