SURABAYA, FaktualNews.co – Menanggapi adanya wali murid yang mengadu ke DPRD KOTA Surabaya lantaran dipaksa membeli seragam oleh pihak sekolah, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) surabaya, Supomo mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak memaksakan wali murid membeli seragam melalui koperasi sekolah.
Hal tersebut dikatakan Supomo saat menggelar prescon di ruang Humas Pemkot Surabaya, Jumat (03/9/2021) pagi.
Supomo menegaskan, hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Eri Cahyadi sebelumnya telah mengingatkan kepala sekolah agar tidak memaksakan wali murid membeli seragam. Namun di lapangan, rupanya masih ditemukan warga yang merasa dipaksa untuk membeli seragam sekolah,” kata Supomo, Jumat (3/9/2021) pagi.
“Kami dari Dinas Pendidikan juga sudah mengingatkan kepada kepala sekolah untuk tidak memaksakan, tidak mengharuskan dan tidak mewajibkan siswa atau wali murid membeli seragam baru,” tambahnya.
Menurut dia, peserta didik masih bisa menggunakan seragam sebelumnya. Atau, jika siswa tersebut naik dari jenjang SD ke SMP, masih bisa menggunakan seragam dari kakak atau saudaranya.
“Bisa gunakan baju yang sudah ada. Atau mungkin gunakan baju punya kakaknya atau saudaranya yang masih bisa dipakai, pada prinsipnya seperti itu,” pesannya.
Terkait dengan keluhan seragam dari beberapa wali murid, Supomo menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menemui mereka. Ia juga menyatakan bahwa saat ini menutup sementara penjualan seragam di koperasi sekolah untuk dilakukan evaluasi.
“Alhamdulillah sudah kita datangi warga yang mengeluh. Kemudian untuk sekolah-sekolah, khususnya negeri, kita tutup penjualan seragam-seragam itu, jadi kita larang mereka menjual. Nanti kita akan lakukan evaluasi sebenarnya persoalannya dimana,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan orang tua dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Supomo juga menghimbau kepada mereka agar tidak perlu khawatir terkait seragam anaknya. Sebab, Pemkot Surabaya telah menyiapkan peralatan sekolah seperti seragam dan sebagainya.
“Oleh karena itu bapak ibu wali murid untuk kemudian tidak bingung karena pemkot sudah siapkan itu. Karena yang dipakai itu anggarannya pemerintah, maka mekanismenya saat ini masih dalam proses,” pungkasnya.