Polres Blitar Periksa Kades Ngadri dan 25 Saksi Terkait Dugaan Penyelewengan BST
BLITAR, FaktualNews.co – Penyidik Polres Blitar dikabarkan telah memanggil dan memeriksa Munif, Kepala Desa (Kades) Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
Pemeriksaan tersebut menyusul adanya laporan warga terkait dugaan penyelewengan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Selain Munif, petugas juga diinformasikan telah meminta keterangan 25 saksi.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardiyan Yudo membenarkan informasi tersebut. Namun demikian dia enggan menyebut kapan waktu pemeriksaannya.
“Sudah Diperiksa,” kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardiyan Yudo, Jumat (3/9/2021).
Ardiyan Yudo mengatakan bahwa sebelum pemeriksaan itu ada laporan dari warga yang masuk ke kepolisian terkait perkara tersebut. Sejauh ini perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Sementara dalam tahap penyelidikan. Saya tidak dapat menjelaskan lebih lanjut, nanti akan dirilis,” kata Ardiyan Yudo.
Selain laporan warga, Ardiyan Yudo menyebutkan bahwa polisi juga memiliki temuan dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan.
“Hasil laporan juga ada, penyelidikan kami pribadi juga ada. Sebelumnya temuan kami juga,” tegas Ardiyan Yudo.
Sejauh ini menurut Ardiyan Yudo, sebanyak 26 saksi telah dimintai keterangan. Nanti kejelasannya akan kami jelaskan lebih lanjut pada saat sudah semua selesai penyidikan. Akan kami jelaskan,” pungkasnya.