PTM di Lumajang Dimulai 13 September, Berikut Ini Ketentuannya
LUMAJANG, FaktualNews.co – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Lumajang untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan dimulai 13 September 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Agus Salim mengatakan murid yang mengikuti PTM harus mendapatkan rekomendasi dari orang tua murid.
Jika orang tua wali murid tidak mengizinkan anaknya mengikuti PTM, pihak sekolah akan menyiapkan pembelajaran secara online.
“Sekolah harus mengantongi izin dari puskesmas di setiap-setiap kawasan. Nah siswanya juga harus ada izin dari orang tuanya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Agus Salim, Jumat (3/9/2021).
Pada tahap uji coba ini masing-masing sekolah juga wajib menerapkan kuota terbatas. Sekolah hanya bisa diisi 25 persen dari jumlah total guru dan murid.
Selain itu, kegiatan belajar mengajar hanya berdurasi dua jam. Setiap minggunya jadwal sekolah tatap muka hanya dua kali pertemuan.
Dua pekan setelah PTM digelar, lanjut Agus Salim, pihaknya akan melakukan evaluasi. Jika kasus harian paparan Covid-19 di lingkungan sekitar tidak ada kenaikan, sekolah dapat menambah kapasitas guru dan siswa.
“Nanti setelah 2 minggu, kami evaluasi. Kalau ini berjalan baik, bakal kami naikkan kapasitas jadi 50 persen,” tandasnya.