FaktualNews.co

Belasan Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo Dibawa ke Jakarta

Nasional     Dibaca : 467 kali Penulis:
Belasan Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo Dibawa ke Jakarta
Para tersangka kembali menuju tempat pemeriksaan KPK usai salat Jumat di Mapolres Probolinggo.KOMPAS.com/A. Faisol

JAKARTA, FaktualNews.co – Sebanyak 17 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (4/9/2021) hari ini.

“Hari ini, 17 tersangka pemberi suap dalam dugaan korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu.

Ali menuturkan, setelah tiba, 17 tersangka itu akan langsung menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik KPK.

Adapun 17 tersangka yang dibawa ke Jakarta itu adalah para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Yaitu Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im dan Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin.

KPK sebelumnya telah menahan lima tersangka lain dalam kasus ini. Yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan wakil ketua Komisi IV DPR dan mantan bupati Probolinggo.

Kemudian, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Kepala Desa Karangren Sumarto, dan Camat Paiton Muhammad Ridwan.

Kelimanya ditahan setelah terjaring operasi tangkap tangan yang terjadi pada Senin (30/8/2021) lalu.

Dalam kasus ini, Doddy Kurniawan dan Sumarto diduga memberikan suap kepada Hasan. keduanya telah menyiapkan proposal usulan nama calon pejabat kepala desa serta menyepakati sejumlah uang untuk diserahkan kepada Hasan.

Uang tersebut diduga merupakan suap terkait seleksi dan pembubuhan paraf sebagai tanda bukti persetujuan yang mewakili Puput selaku bupati.

Saat diamankan oleh KPK, Doddy dan Sumarto membawa uang sejumlah Rp 240 juta dan proposal usulan nama.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Sumber
KOMPAS.com