SITUBONDO, FaktualNews.co- Sebanyak enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Situbondo, yang dideportasi Pemerintah Malaysia diwajibkan menjalani karantina di wisma atlet KONI Kabupaten Situbondo.
Menariknya, salah satu PMI yang juga ikut menjalani karantina balita berusia empat bulan. Dia adalah anak salah seorang PMI asal Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Kantor Disnakertran Kabupaten Situbondo, Muhammad Zaini membenarkan kedatangan enam PMI Situbondo yang langsung dikarantina tersebut.
“Sebelum tiba di Situbondo, enam PMI tersebut sempat menjalani karantina di asrama haji Sukolilo Surabaya,” kata Ahmad Zaini, (4/9/2021).
Menurutnya, meski dokumen PCR yang dibawa para PMI dari Kedubes RI di Malaysia itu negatif Covid-19, serta hasil swab PCR di asrama haji Sukolilo Surabaya juga dinyatakan negative. Namun sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, enam PMI tersebut harus menjalani karantina.
“Enam PMI yang datang itu, harus menjalani karantina di wisma atlet KONI Situbondo, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, utamanya varian baru,”bebernya.
Lebih jauh Zaini menambahkan, dengan tambahan enam PMI yang baru datang di Situbondo, sehingga jumlah total PMI yang dikarantina sebanyak 15 orang.
“Dengan tambahan enam orang PMI asal Situbondo yang dideportasi. Saat ini, ada sebanyak15 PMI yang dikarantina,”pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang PMI bernama Rina Hasim (36) asal Desa Wongsorejo, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo mengatakan, dirinya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia dua tahun lalu.
“Saya bekerja di Malaysia sejak tahun dua tahun lalu,” kata Rina Hasyim.