JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang hingga kini masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt).
Hal ini memicu reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat. Mereka menilai, kondisi ini sangat berpotensi besar pada komersialisasi jabatan.
Aan Anshori, dari Lembaga Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LinK), menuturkan, ada presedent yang tidak baik menyangkut proses mutasi jabatan itu. Kata dia, dua hal selalu berulang menyusul proses ini. Pertama, publik tidak banyak mengetahui transparansi mengenai apa saja yang dibutuhkan oleh jabatan itu. Kedua, publik tidak cukup tahu kenapa pejabat itu digeser posisinya.
“Ini membuat saya khawatir, ada presedent yang sangat tidak baik menyangkut proses mutasi pergantian jabatan di dalam lingkungan Pemkab Jombang. Salah satunya kenapa pejabat itu di remove atau tidak diteruskan lagi untuk menjabat,” ungkapnya, Sabtu (4/9/2021).
Proses yang dinilai tak cukup transparan inilah yang bisa membuka ruang pada potensi praktik kotor ini. Bahkan, kata Aan, aroma busuknya selalu menyeruak namun hal ini justru hanya dianaggap isu dan tidak pernah mendapat tanggapan sama sekali.
Padahal, ada komitmen anti pungli yang terus digemborkan pemerintahan setempat.
“Aku sangat peduli betapa buruknya mekanisme mutasi Pemkab Jombang terhadap praktek komersialisasi. aku memang tidak punya datanya, tapi setidaknya tahun 2020 ada salah satu orang dekat dan menyebut pernah terjadi bahwa untuk mendapatkan jabatan tertentu di lingkup pemkab, itu bukanlah hal yang mudah, dilansir di media masa orang bernama Waras sempat buka-bukaan yang pernah terjadi, untuk level kepala dinas saja harus menyetor 300-500 juta disana,” pungkasnya.
Seperti diketahui, lima OPD di lingkup Pemkab Jombang yang hingga kini masih belum dipimpin oleh pejabat definitif, yakni, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang. Semuanya masih dijabat oleh seorang Plt.
Pemkab Jombang masih membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk proses lelang terbuka dan asesmen jabatan itu. Sehingga, mereka akan menjabat hingga Pemkab Jombang selesai menggelar seleksi terbuka.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Akhmad Jazuli membenarkan, Bupati Jombang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sudah menentukan para Plt Kepala OPD tersebut. Mereka akan bertugas hingga nanti ada pejabat definitif.
“Benar, untuk yang kosong sementara diisi Plt. Sambil kita persiapan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan tersebut,” pungkasnya.