LUMAJANG, FaktualNews.co-Bagi warga Lumajang yang mengikuti tes SKD CPNS dan PPPK tahun 2021 ini tidak perlu khawatir terkait dengan syarat swab antigen. Pasalnya, Pemkab Lumajang memberikan fasilitas gratis, bagi warganya yang ikut tes SKD CPNS dan PPPK.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, Bayu Wibowo Ignatius, membenarkan adanya swab antigen gratis bagi pserta tes SKD CPNS dan PPPK tersebut. Mereka bisa swab antigen gratis di seluruh Puskesmas di Kabupaten Lumajang dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Lumajang.
“Iya di seluruh Puskesmas dan Labkesda,” kata Bayu Wibowo Ignatius, Sabtu (4/9/2021).
Untuk bisa dilakukan Swab Antigen gratis, peserta cukup membawa KTP berdomisili Kabupaten Lumajang dan Kartu Peserta ujian SKD CPNS atau PPPK tahun 2021.
“Pelaksanaan Swab Antigen bisa dilakukan H-1 ujian SKD masing-masing peserta. Hasil swab antigen hanya berlaku 1×24 jam,”tutur Bayu kepada FaktualNews.co.
Untuk diketahui, bukti swab test PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif menjadi syarat pelaksanaan seleksi CASN 2021.
Selain itu, peserta juga wajib menggunakan masker tiga lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).