FaktualNews.co

Makanan dan Minuman yang Diharamkan Islam, Ini Alasan Ilmiahnya

Kesehatan     Dibaca : 822 kali Penulis:
Makanan dan Minuman yang Diharamkan Islam, Ini Alasan Ilmiahnya
FaktualNews.co/Istimewa//
Islam mengharamkan daging babi dikonsumsi.

JOMBANG, FaktualNews.co – Islam mengatur seluruh kehidupan manusia, termasuk soal makanan yang diharamkan. Bukan tanpa alasan, ternyata ada alasan ilmiah di balik larangan ini.

Allah SWT telah membuat pedoman hidup bagi hambanya lewat firman-firman yang tercatat di Alquran. Bukan hanya tentang hubungan antara manusia dengan Tuhannya, melainkan juga tentang kehidupannya di muka bumi.

Salah satunya tentang jenis makanan apa saja yang boleh dimakan dan tidak boleh. Untuk beberapa jenis makanan yang diharamkan tercatat di Al Qur’an Surah Al-Maidah ayat 3.

Bukan hanya sekadar larangan, Allah SWT melarang mengonsumsi makanan tersebut karena dampaknya yang berbahaya. Dampak berbahaya itu juga telah dibuktikan secara ilmiah.

Berikut 4 jenis makanan dan minuman yang diharamkan dan alasannya

1. Bangkai

Bangkai adalah hewan yang telah mati dan membusuk. Biasanya hewan tersebut mati secara sendirinya atau mati karena disembelih tapi tanpa syariat Islam yang benar.

Misalnya hewan tersebut jatuh, sengaja dipukul, atau diterkam dengan hewan buas lainnya. Allah SWT mengatakan bahwa hewan yang mati dengan kondisi tersebut haram untuk dikonsumsi.

Bukan tanpa alasan, jika dijelaskan secara ilmiah, hewan yang mati tanpa disembelih menyebabkan darah masih banyak memenuhi otot, sehingga bisa menjadi media pertumbuhan mikroorganisme.

Berbeda dengan hewan yang disembelih, hewan tersebut akan mengeluarkan darah secara sempurna. Itu karena jantung yang memompa darah masih berfungsi.

Ketika hewan sudah mati dan menjadi bangkai lalu disembelih tidak akan mengeluarkan darah jarena jantung pada hewan sudah tidak bergungsi. Darah pun akan membeku di dalam otot.

2. Darah

Dalam Al Qur’an, Allah SWT juga telah mengatakan bahwa darah haram untuk dikonsumsi. Meskipun banyak di pasaran orang yang menjual darah beku untuk dimakan, seperti marus, dideh dan saren.

Allah SWT mengatakan bahwa darah termasuk ke dalam golongan najis. Lebih lanjut, darah yang mengalir pada saat proses penyembelihan adalah haram, sehingga Allah SWT melarang untuk mengonsumsi.

Menurut penjelasan ilmiah darah mengandung asam urat yang tinggi. Senyawa itu sangat berbahaya untuk kesehatan tubuh. Darah juga mengandung zat besi, tetapi zat besi dalam darah dapat mengakibatkan penyakit.

Meski begitu, ada jenis darah yang halal untuk dimakan. Jenis darah tersebut adalah darah yang masih melekat di daging hewan dan juga hati atau limpa.

3. Babi

Sudah banyak diketahui bahwa daging babi haram dikonsumsi bagi umat muslim. Allah SWT mengatakan bahwa babi merupakan hewan yang kotor, jika dimakan dapat menyebabkan berbagai penyakit.

Hal itu juga dibuktikan lewat penelitian. Beberapa penelitian menemukan bahwa babi menjadi inang dari berbagai macam parasit. Bahkan babi hanya mengeluarkan 2% dari seluruh kandungan asam uratnya.

Sementara asam urat 98% sisanya masih tersimpan di dalam tubuh. Lebih lanjut, penelitian juga menemukan adanya beberapa cacing pita di dalam tubuh babi. Mulai dari taenia solium, Trichinella spiralis, Fasciolopsis buski dan Clonorchis sinensis.

4. Minuman Keras

Minuman keras atau disebut juga khamr dilarang untuk dikonsumsi karena efek sampingnya yang memabukkan. Tentang keharaman minuman keras itu dijelaskan dalam Al Qur’an surah An-Nahl ayat 67 yang artinya:

“Dan dari buah kurma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan,” (QS. An-Nahl:67).

Sementara menurut beberapa penelitian, alkohol dapat mempengaruhi sistem saraf sehingga mengakibatkan hilangnya fungsi indra. Selain itu, alkohol juga bisa menyebabkan hipertensi dan kanker kolorektal.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Sumber
detik.com