FaktualNews.co

Nelayan Puger Jember Beli Solar Wajib Tunjukkan Rekom, Ini Penjelasan SPDN

Peristiwa     Dibaca : 827 kali Penulis:
Nelayan Puger Jember Beli Solar Wajib Tunjukkan Rekom, Ini Penjelasan SPDN
FaktualNews.co/hatta
Seorang nelayan mengatur antrean jerigen di SPDN TPI Puger.

JEMBER, FaktualNews.co – Terkait keluhan nelayan di Puger Jember yang harus menunjukkan surat rekomendasi jika hendak membeli BBM solar ke SPDN (stasiun BBM Khusus Nelayan) maupun ke SPBU, pihak SPDN tidak bisa berbuat banyak.

Sebab, menurut petugas Operator SPDN Puger, Faitoni, memang harus ada rekomendasi dari pelabuhan sebagai syarat.

“Untuk pembelian ke SPDN memang harus punya rekom, yakni menjelaskan punya surat kapal. Kalau belum punya, dari pelabuhan ada keringanan. Yakni Harus punya surat Pacak (Izin membuat Kapal) yang rekomendasinya dan harus tanda tangan dari Kantor Desa, Kantor Kecamatan, tukang bikin perahu, dan pemilik perahu. Baru nanti pelabuhan bisa mengeluarkan Surat Pacak itu,” jelasnya.

Kemudian surat rekom tersebut juga bisa ke SPBU. “Tapi jika tidak diterima di SPBU. Ya harus ke SPDN lagi. Tapi kondisi keterbatasan stok saat ini membuat terjadinya kelangkaan. Sehingga mau tidak mau harus berbagi antar nelayan. Agar semua dapat. Cukup atau tidak, pokok rata,” ujarnya.

Secara rinci terkait pembagian BBM solar bagi nelayan, Faitoni menjelaskan, untuk perahu besar sesuai surat rekom.

“Per satu kerja 200 liter. Tapi agar cukup dan rata kita kasih 100 liter. Untuk kapal sekoci (kapal besar), yang kerjanya 4 sampai 5 hari, dan butuh 400 liter, kita juga pangkas agar bisa dibagi ke perahu-perahu yang lain,” tandasnya.

Terkait kelangkaan jenis solar di SPDN TPI Puger, diakui karena kondisi stok terbatas. solusi bagi nelayan agar mendapatkan BBM jenis solar.

Kata Petugas Operator SPDN Puger, Faitoni. Bisa dilakukan pembelian menggunakan surat rekom yang dikeluarkan oleh Pelabuhan.

“Memang kondisi saat ini langka di SPDN. Tapi Kalau tidak bisa bagi, kita arahkan (para nelayan) ke SPBU,” kata Faitoni saat dikonfirmasi di SPDN TPI Puger, Minggu (5/9/2021) sore.

Diakui oleh Faitoni, nelayan memang banyak yang beli ke tengkulak. Karena tidak harus antre dan membayar belakangan.

“Sehingga jika nelayan itu tidak bisa beli ke SPBU. Kita arahkan nelayan sendiri ambil ke SPDN. Untuk yang antre ini nelayan sendiri kok. Tapi alasan SPBU tidak melayani pembelian nelayan, saya tidak paham,” katanya.

Namun lebih jauh Faitoni menyampaikan, dulu pembelian BBM solar bagi nelayan di SPBU lancar dan tidak masalah.

“Pembagian kita enak kok, dulu juga bisa kok ke SPBU. Tapi sekarang tidak boleh, ya tidak tahu,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah