Peristiwa

Diduga Bocor, Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Situbondo Hanya Temukan Sangkar

SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim Samapta Polres Situbondo menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Patemon, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin 6/9/2021).

Namun, diduga karena informasi bocor, dan penggerebekan yang diwarnai tembakan peringatan petugas hanya mengamankan karpet, dan jam dinding, puluhan kurungan ayam.

Sedangkan para penjudi sudah kabur kabur sebelum petugas tiba di lokasi kejadian.

Diperoleh keterangan, penggerebekan judi sabung ayam di Desa Patemon itu berdasarkan informasi warga sekitar yang resah karena adanya judi sabung ayam tersebut.

Menindaklanjuti laporan warga tadi, petugas Samapta Polres Situbondo langsung turun ke lokasi kejadian, dengan cara melintas jalan setapak sepanjang 500 meter.

Sayangnya, saat petugas datang di lokasi arena judi sabung ayam yang berlokasi di area persawahan itu, arena judi sepi tanpa seorang pun di sana.

Diduga kuat, penggerebekan bocor, sehingga sebelum petugas tiba di lokasi, pelaku judi sabung ayam sudah pergi dari lokasi. Yang ditinggal hanya karpet, jam dinding dan puluhan kurungan ayam.

Petugas pun membakar semua barang bukti dilokasi kejadian, seperti puluhan kurungan ayam, karpet dan jam dinding.

Kabag Ops Polres Situbondo Kompol Yatno Mardi mengakui ada kemungkinan informasi rencana penggerebekan memang sudah bocor lebih dulu.

“Sehingga petugas hanya mengamankan sejumlah barang bukti, seperti karpet, jam dinding dan puluhan kurungan ayam,”kata Kompol Yatno Mardi, Senin (6/9/2021).

Menurut dia, penggerebekan arena judi sabung ayam itu, berdasarkan laporan warga sekitar, sehingga untuk menindaklanjuti tersebut, petugas Samapta Polres Situbondo langsung melakukan penggerebekan.