FaktualNews.co

Pastikan Sesuai Inmendagri dan SKB 4 Menteri, Wali Kota Surabaya Tinjau Simulasi dan PTM

Pendidikan     Dibaca : 428 kali Penulis:
Pastikan Sesuai Inmendagri dan SKB 4 Menteri, Wali Kota Surabaya Tinjau Simulasi dan PTM
FaktualNews.co/risky prama
Wali Kota Surabaya meninjau penerapan dan simulasi PTM di beberapa sekolah

SURABAYA, FaktualNews.co – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meninjau ke beberapa sekolah saat hari pertama Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Tinjauan dilakukan untuk memastikan PTM maupun simulasi berjalan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Wali kota meninjau ke beberapa sekolah. Yakni, SMP 17 Agustus Surabaya, SDN Airlangga I, SMP Kristen YBPK I, SDN Kaliasin I dan SMPN 6 Surabaya.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, tinjauan bersama ke beberapa sekolah ini untuk memastikan pelaksanaan PTM dan simulasi berjalan sesuai Inmendagri dan SKB 4 Menteri.

“Tinjauan ke sekolah-sekolah ini untuk memastikan proses PTM itu bisa berjalan sesuai dengan Inmendagri,” kata Wali Kota Eri saat berada di SMP 17 Agustus Surabaya.

Selain meninjau langsung pelaksanaan PTM dan simulasi, Wali Kota Eri juga ingin memastikan tidak adanya penjualan seragam di koperasi sekolah. Bahkan, untuk memastikan hal itu, ia pun menanyakan langsung kepada pihak kepala sekolah.

“Kedua, saya juga memastikan tadi sempat nanya kepala sekolah, terkait seragam. Karena itu saya sampaikan tidak ada lagi koperasi menjual seragam sekolah,” jelasnya.

Wali Kota Eri menyatakan, bahwa seluruh seragam peserta didik dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Karenanya, pihaknya tak ingin ada peserta didik dari MBR yang masih dibebani biaya seragam sekolah.

“Karena nanti yang bertanggung jawab ada pemkot. Bagaimana kalau ada MBR yang sudah bayar? Insya Allah akan kita kembalikan uangnya,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Wali Kota Eri menginginkan ke depan seluruh lembaga pendidikan baik jenjang SD atau SMP memberikan form kepada setiap wali murid. Melalui form tersebut, orang tua dapat menyampaikan kondisi keluarganya apakah masuk dalam MBR atau tidak.

“Surabaya ini kan bergotong-royong, bahu membahu. Jadi nanti (pelajar) masuk, dikasih form, siapa yang tidak mampu, karena ada daftar MBR yang pasti tidak mungkin kita minta seragam,” ujarnya.

Di sisi lain, Wali Kota Eri menyebutkan, bahwa intervensi seragam sekolah juga diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, intervensi ini tak hanya dilakukan oleh pemkot, tapi bisa pula melalui orang tua asuh.

“Yang hari ini bukan masuk MBR tapi orang tuanya kena PHK, itu berarti yang hadir ya pemkot sama orang tua asuh. Jadi inilah kehebatan dari Surabaya yang gotong-royong, dari semua gurunya,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah