FaktualNews.co

Setelah 20 Tahun Tak Jelas, BPN Gresik Akhirnya Terbitkan Sertifikat Balai Pengamatan Hilal

Birokrasi     Dibaca : 477 kali Penulis:
Setelah 20 Tahun Tak Jelas, BPN Gresik Akhirnya Terbitkan Sertifikat Balai Pengamatan Hilal
FaktualNews/MG 2/
Bupati dan Wabup Gresik saat mengikuti rukyatul hilal yang digelar Lembaga Falakiyah NU Gresik pada penentuan 1 ramadhan 1442 Hijriyah

GRESIK, FaktualNews.co – Puluhan tahun tak jelas, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik bakal menerbitkan sertifikat tanah Balai Rukyat Condrodipo, tempat pengamatan hilal di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas.

Hal itu dipastikan Kepala Kantor BPN Gresik, Asep Heri saat menggelar rapat koordinasi bersama Ketua PCNU Gresik, KH. Khusnan Ali didampingi Wakil Sekretarisnya Masruron serta Ketua LFNU Gresik, KH. Chisni Umar Burhan.

Selain itu, Humas Lembaga Falakiyah PCNU Gresik, Angga Purwancara, Sekretaris Kecamatan Kebomas, Zainul Arifin, Bidang pengelolaan aset DPPKAD Gresik, dan Kades Kembangan juga hadir dalam rapat tersebut.

“Tanggal 24 September mendatang akan kami keluarkan sertifikat tanah tersebut atas nama NU tepat di hari ulang tahun BPN,” kata Asep pada Senin (6/9/2021).

Asep sempat terheran-heran melihat proses yang diajukan Lembaga Falakiyah PCNU Gresik, atas hak tanah di Condrodipo yang terkatung-katung sejak 2001. Padahal, kata dia tanah tersebut merupakan tanah negara bebas, yang selama 20 tahun ini rutin digunakan untuk observasi tim pemburu hilal.

Oleh karena itu, Asep meminta kepada pemerintah desa agar mempermudah administrasi tanah berstatus tanah negara bebas yang diminta pengurus NU, karena digunakan untuk kepentingan orang banyak atau umat.

“Kalau tanah itu peruntukkannya untuk NU, kan digunakan oleh umat, untuk banyak orang, ini untuk ibadah di jalan Allah, tolong lah agar dipermudah. Saya sejak di Gresik saja sudah ribuan tanah NU yang saya sertifikasi,” bebernya.

Sementara itu, Humas Lembaga Falakiyah PCNU Gresik, Angga Purwancara mengapresiasi langkah BPN Gresik yang mempermudah proses sertifikasi tanah tersebut.

“kami berterima kasih dan mengpresiasi langkah kepala BPN Gresik yang dengan sigap dan cepat mempermudah penerbitan sertifikat tanah Condrodipo atas nama NU,” kata Angga.

Apalagi, lanjut Angga, sebelumnya Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani juga memberikan lampu hijau atas penguasaan tanah tersebut untuk kegiatan sosial keagamaan. Bahkan, tak sedikit tamu dari berbagai pondok pesantren, kampus dan lembaga pendidikan lainnya yang datang untuk belajar rukyat.

“Tanpa banyak pikir langsung memberi lampu Hijau terhadap Falakiyah NU Gresik atas penguasaan tanah seluas 500 meter persegi itu,” tutupnya usai rapat bersama BPN Gresik terkait rencana penerbitan sertifikat tanah balai rukyat hilal, Bukit Condrodipo.

(Angga)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid