Bubarkan Balap Liar, Petugas Polres Situbondo Amankan 29 Motor
SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas Satlantas Polres Situbondo melakukan patroli dan razia ke sejumlah tempat, yang ditengarai sering dijadikan ajang balap liar di kawasan Situbondo kota, Senin (6/9/2021) malam.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 29 sepeda motor, yang terlibat dalam balapan liar di Jalan Pemuda Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo.
Sebagian sepeda motor yang berhasil diamankan itu, diketahui menggunakan knalpot brong dan motor protolan atau tidak sesuai dengan standar.
Sebagian sepeda motor tidak menggunakan lampu dan ditinggal pemiliknya saat razia balap liar itu, langsung diamankan ke Mapolres Situbondo sebagai barang bukti.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Anindita mengatakan, razia balapan liar itu menindaklanjuti laporan warga Situbondo, yang resah dengan balap liar di jalan raya.
“Saya bersama petugas lantas, langsung turun ke lokasi. Hasilnya, kami berhasil megamankan enam unit sepeda protolan di lokasi kejadian,”ujar AKP Anindita,
Menurutnya, selain dilakukan pembinaan dan diberi sanksi tegas berupa tilang, para pemilik motor protolan itu juga akan diminta mengembalikan kondisi motor tersebut sesuai standar.
Dengan tujuan, untuk memberi efek jera kepada para motor protolan atau tidak sesuai dengan standart.
“Selain mengganggu pengendara lain, kegiatan balapan liar tersebut juga mengancam keselamatan para pembalapnya. Makanya, kami rutin melakukan patroli dan razia balap liar ditengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.