JEMBER, FaktualNews.co – Disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin malam (6/9/2021) kemarin, pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 13 September 2021.
Untuk wilayah Kabupaten Jember, dinilai membaik dan kini masuk dalam PPKM Level 2.
Perpanjangan PPKM level 2-4 ini diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 39, 40 dan 41 tahun 2021.
Menyambut kabar baik itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan, Pemkab Jember akan segera membuat keputusan tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk jenjang SD dan SMP.
“Alhamdulillah kita bersyukur, Jember sudah masuk level 2. Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh warga Jember yang mulai patuh dan bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan,” kata Hendy, dikonfirmasi di sela meninjau isolasi terpadu (Isoter) di Hotel Kebonagung, Kecamatan Kaliwates, Selasa (7/9/2021).
Hendy menjelaskan, berdasarkan instruksi Mendagri. Pada perpanjangan PPKM tersebut, sejumlah kelonggaran bisa dirasakan oleh daerah yang berstatus Level 2. Salah satunya sekolah tatap muka.
“Untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM), segera kita rapatkan di Satgas Covid-19 Jember dengan melibatkan Forkopimda. Kita masih kaji secara mendalam,” katanya.
“Keputusan PTM untuk SD-SMP akan kita keluarkan dalam waktu 2 hingga 3 hari lagi. Kalau untuk SLTA, sudah PTM sejak sepekan yang lalu,” sambung Hendy.
Upaya melakukan kajian soal PTM itu, lanjutnya, Pemkab Jember berupaya untuk mempercepat vaksinasi kepada pelajar SLTA.
Katanya, sudah 24 persen warga Jember yang mendapatkan dosis vaksin lengkap. Kegiatan vaksinasi terus digencarkan, termasuk di kalangan pesantren.
“Seperti yang digelar di Ponpes Rhoudotul Ulum dengan 2.500 dosis. Alhamdulillah antusiasme masyarakat cukup tinggi untuk vaksinasi. Kita terus fokus ke pelajar juga, sesuai dosis yang ada, agar PTM nanti tetap aman,” ujarnya
“Tetapi kita tetap ingatkan agar prokes jangan sampai kendor. Covid ini sesuatu yang tidak terlihat. Adanya perbaikan level Jember menjadi level 2 itu ada pada aspek penanganannya,” sambungnya.