Resmikan Gudang Barang Bukti, Kejari Nganjuk Berharap Bisa Optimalkan Pelayanan
NGANJUK, FaktualNews.co – Sebuah gedung barang bukti benda sitaan dan barang rampasan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk diresmikan, Senin (06/09/2021). Adanya gudang tersebut diharapkan bisa membuat pelayanan terkait pengembalian dan perawatan barang bukti, bisa lebih optimal.
Dalam sambutanya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth mengungkapkan rasa syukur atas pembangunan gudang barang bukti ini sesuai rencana.
“Karena proses pembangunan gedung barang bukti, dapat berjalan sesuai dengan rencana dan tidak ada satu halangan apapun,” ujar Nophy Tennophero Suoth saat sambutan, Senin (06/09/2021).
Gudang ini akan difungsikan untuk menyimpan barang bukti berupa benda sitaan dan barang rampasan di Kejari Nganjuk.
“Agar gudang barang bukti, benda sitaan dan barang rampasan dapat digunakan dan berfungsi sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Kemudian, Kepala Kejari Nganjuk melakukan penandatangan prasasti peringatan. Tanda tangan itu yang sekaligus sebagai tanda dioperasikanya ‘Gudang Barang Bukti dan Rampasan.
“Peresmian ini, yang disaksikan oleh seluruh pegawai Pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk,” pungkasnya.