Peristiwa

Dituding Telantarkan Istri dan Anak, Oknum DPRD Situbondo Diadukan ke BK

SITUBONDO, FaktualNews.co – Oknum anggota DPRD Kabupaten Situbondo diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat. Pasalnya, oknum anggota DPRD Situbondo berinisial HD diduga menelantarkan istri dan anaknya, Rabu (8/9/2021).

Anak yang diduga ditelantarkan oknum anggota DPRD Situbondo dari Fraksi Partai Demokrat itu, masih balita, yang bahkan butuh biaya operasi untuk bibir sumbingnya.

Dalam mengadukan suaminya ke BK DPRD Situbondo, perempuan bernama Wiwit asal Desa/Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo itu, didampingi tiga orang kuasa hukumnya.

Hery Sampurna, salah seorang kuasa hukum Wiwit mengatakan, anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat itu, meninggalkan istri dan anaknya sejak tiga bulan lalu.

Padahal, dari hasil perkawinannya pada 2019 lalu, Wiwit mempunyai anak berjenis kelamin perempuan yang saat ini masih balita.

“Kami sengaja mendampingi klien untuk mengadukan ke BK DPRD Situbondo, mengingat anggota berinisial HD menelantarkan istri dan anaknya yang masih balita. Padahal, anaknya masib butuh biaya operasi lanjutan,” kata Hery Sampurna, Rabu (8/9/2021).

Menurut dia, perkenalan kliennya dengan HD itu terjadi awal 2019 lalu, tepatnya menjelang pemilihan legislatif (Pileg). Saat itu, HD minta bantuan dukungan klien dirinya, hingga akhirnya HD mengungkapkan jatuh cinta.

Bahkan, HD berjanji untuk menikahinya, dengan alasan rumah tangganya sudah mulai retak.

“Karena HD berjanji menikahi dengan alasan sudah proses cerai dengan istrinya, klien kami menerima cinta HD, meski konsekuensinya klien yang berstatus ASN dikenai sanksi, setiap bulan gajinya dipotong Rp 300 ribu untuk 3 tahun ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kabupaten Situbondo, Johantono, membenarkan adanya laporan dari seorang perempuan bernama Wiwit. Perempuan berkerudung dan menggendong anak ini, mengaku istri salah seorang anggota DPRD Situbondo berinisial HD.

“Kami belum mengetahui secara pasti pengaduan perempuan yang mengaku istri anggota DPRD Situbondo. Untuk menindaklanjutinya, kami akan membahas di internal BK,”kata Johantono.