Hukum

Usai Dimediasi, Ibu-ibu Pencuri Susu di Blitar Akhirnya Dibebaskan

BLITAR, FaktualNews.co – Setelah dimediasi dan korban mencabut laporanya di Mapolres Blitar, dua ibu-ibu pelaku pencurian susu di toko di Kabupaten Blitar akhihrnya dibebaskan, Rabu (08/9/2021).

Kapolres Blitar AKBP Aditiya Panji Anom mengatakan, pelaku MRS (55) dan YPL (29) warga Kota Malang tersebut, sudah minta maaf dan korban sudah mencabut laporanya.

“Hasil dari mediasi, dua ibu-ibu pelaku pencurian susu sudah minta maaf, dan korban secara resmi mencabut laporan dan kedua belah pihak sudah saling bertemu dan memaafkan atas kedua ibu-ibu tersebut,” kata Kapolres Blitar.

Diberitakan sebelumnya, MRS (55)dan YPL (29) warga kota Malang diamankan petugas lantaran melakukan pencurian di toko di wilayah Wonotirto Kabupaten Blitar. Keduanya mencuri susu dengan alasan terpaksa untuk anaknya karena suaminya sakit tidak bisa berjalan.

Namun dengan beredarnya berita tersebut, banyak netizen hingga pengacara kondang Hotman Paris berkomentar akan pasang badan untuk menolong ibu-ibu tersebut.