FaktualNews.co

Bawa Ratusan Pil Koplo, Pemuda Lirboyo Kediri Tertangkap Polisi

Peristiwa     Dibaca : 717 kali Penulis:
Bawa Ratusan Pil Koplo, Pemuda Lirboyo Kediri Tertangkap Polisi
FaktualNews.co/ Istimewa
Khamdan Yuwafi (kanan) tersangka pengedar pil koplo saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ngasem, Kediri. (dok-pol).

KEDIRI, FaktualNews.co – Seorang pemuda bernama Khamdan Yuwafi (27) asal Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri disergap petugas ketika berada di Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Rabu (8/9/2021)

Pemuda berpostur tubuh kerempeng itu beberapa waktu belakangan dalam pengintaian anggota Reskrim Polsek Ngasem, Kabupaten Kediri terkait dugaan keterlibatannya dalam peredaran obat terlarang dan narkotika.

Kapolsek Ngasem Iptu Hidayat Saroso melalui Kasi Humas Polsek Ngasem Aipda Rafly Mahendra mengatakan, dari tangan pelaku petugas mengamankan ratusan butir pil dobel L.

“Barang bukti yang kami dari pelaku sebanyak 175 butir pil dobel L,” ucap Aipda Rafly, Kamis (9/9/2021).

Rafly menambahkan, penangkapan pelaku berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat yang resah. Petugas unit Reskrim Polsek Ngasem kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Awalnya, petugas unit Reskrim Polsek Ngasem menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang mana di wilayah tersebut sering dilakukan transaksi narkoba,” ujar Rafly.

Kata Rafly, petugas kemudian mencurigai salah seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan yakni Khamdan Yuwafi. Tak ingin buruannya hilang, petugas langsung menangkap Khamdan.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku petugas menemukan 175 butir pil dobel L yang disimpan pelaku didalam tas.

“Barang bukti yang diamankan 175 butir pil dobel L, satu tas dan satu ponsel. Pelaku diduga akan mengedarkan narkoba. Dan barang bukti itu milik pelaku,”ungkap Aipda Rafly.

Di hadapan petugas, lanjut Rafly, pelaku mengakui perbuatannya dan tanpa perlawanan digelandang ke Mapolsek Ngasem untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Rafly. (Aji)

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh