MALANG, FaktualNews.co – Terkait kabar dugaan pungli dan penyelewengan dana insentif para penggali kubur yang dilontarkan Malang Corruption Watch (MCW), Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto akhirnya angkat suara.
“Kami bekerjasama dan berkoordinasi dengan Pemkot Malang, masih mendalami tentang informasi itu,” kata Budi, ketika dihubungi melalui telepon seluler.
Pihaknya menyatakan bahwa keterlibatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yaitu Inspektorat, masih dalam proses pendalaman dugaan pungli pemakaman Covid 19 tersebut.
“Terkait hal ini musti pendalaman dan harus kita ketahui lebih lanjut, di situ ada keterlibatan dari APIP nya kan. Apabila memang terjadi pungli, punya inspektorat sendiri di Pemkot Malang,” ungkapnya.
Selain itu, pihak Polresta Malang Kota juga telah melakukan koordinasi dengan Kejari Kota Malang terkait pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Pihak kami telah berkomunikasi dengan pihak kejaksaan (Kejari Kota Malang), guna melihat indikasi unsur kesengajaan untuk bertindak,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Malang Corruption Watch (MCW) mendapati temuan dugaan pungli (pungutan liar) terkait Insentif Pemakaman Covid-19 di Kota Malang
Penelusuran tersebut dilakukan sejak bulan Juli hingga Agustus. Dalam penelusuran tersebut, ada dugaan penyelewengan atau pungli terhadap dana insentif para penggali kubur atau tim pemakaman Covid-19, dengan modus syarat administrasi.