FaktualNews.co

Polisi Lumajang Ringkus Pengedar Asal Bangkalan, 1 Ons Lebih Sabu-sabu Diamankan

Peristiwa     Dibaca : 508 kali Penulis:
Polisi Lumajang Ringkus Pengedar Asal Bangkalan, 1 Ons Lebih Sabu-sabu Diamankan
FaktualNews.co/Istimewa
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu-sabu.

LUMAJANG, FaktualNews.co – Pria berinisal SKD (35) warga Desa/Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur tertangkap polisi dalam penggerebekan terkait kasus sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Babakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.

Dalam operasi yang dilakukan Satuan Reskoba Polres Lumajang pada Rabu (8/9/2021) malam tersebut petugas berhasil mengamankan 1 ons lebih sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klip dengan beragam ukuran.

Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengatakan, pria yang berprofesi sebagai pedagang tersebut tertangkap ketika berada di rumah AS di Desa Babakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.

Dari penggeledahan terhadap SKD, jelas Ernowo, petugas menemukan beragam ukuran kemasan plastik kli berisi sabu-sabu. Di antaranya sebungkus plastik klip berisi 5,2 gram, 5,40 gram dan kemasan besar berisi 89.5 gram.

“Total berat sabu-sabu yang diamankan dan diakui oleh SKD seberat 1 ons lebish 15 gram,” jelas Ernowo, Kamis (9/9/2021).

Selain itu, lanjut Ernowo, petugas juga mengamankan sebuah pipet kaca yang berisi tisu warna putih, sebuah piring warna putih berhias gambar bunga, sebuah sendok kecil dan satu telepon genggam warna hitam merek Nokia.

Ernowo mengatakan, SKD masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasusnya oleh penyidik di ruang pemeriksaan Satreskoba di Mapolres Lumajang.

Sejauh ini menurut Ernowo SKD telah ditetapkan menjadi tersangka dengan jeratan pasal 114 (2) dan pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh