Tanggapi Video Asusila Mirip Anggota Dewan Sumenep, BK Lakukan Konsultasi Hukum ke Polda dan Dewan Pers
SUMENEP, FaktualNews.co – Merespon gejolak perihal beredarnya video asusila mirip oknum anggota DPRD Sumenep, Madura, Badan Kehormatan (BK) telah melakukan konsultaasi dengan sejumlah pihak.
Selasa (7/9/2021) kemarin, tim etik parlemen tersebut dikabarkan telah mendatangi Polda Jatim dan Biro Hukum Provinsi guna mengkonsultasikan mengenai langkah tepat yang harus diambilnya untuk mensikapi viralnya pemberitaan mengenai keberadaan video asusila tersebut.
“Kita sebenarnya sudah bergerak cepat, ketika ada surat desakan dari sejumlah aktivis masuk ke meja BK, kita kemarin sudah rencanakan berkonsultasi ke Polda, termasuk juga ke Biro Hukum Provinsi, namun yang sudah selesai baru ke biro hukum provinsi, terkait adanya pemberitaan oknum yang diduga mirip anggota DPRD berinisial (i) yang kemudian muncul video mesum,” terang Wakil Ketua BK DPRD Sumenep, Nurus Salam, Kamis (09/9/2021).
Langkah tersebut, kata Oyuk-sapaan akrab Nurus Salam, untuk menjawab harapan masyarakat agar BK menindaklanjuti keresahan yang lahir dari gedung parlemen dalam beberapa pekan terakhir.
“Kita tidak diam, kita bergerak cepat untuk mencari solusi tepat, hal itu juga untuk menjawab desakan masyarakat agar viralnya pemberitaan dugaan video mesum segera terang benderang,” imbuhnya.
Bahkan upaya lain, BK mengaku telah berkonsultasi dengan dewan pers, dengan tujuan agar rencana dan langkah yang akan diambil DPRD ujung timur pulau garam itu tidak berbenturan dengan Undang-Undang pers.
“Kita di BK kan juga belum dapat seperti apa videonya, kita sedang melakukan proses penyelidikan berkaitan dengan itu, maka kemarin kita sempatkan berkonsultasi dengan Dewan Pers, dalam hal ini ketua komisi hukum dan perlindungan UU, mas M. Agung Dharmajaya via telepon, khawatir apa yang menjadi rencana kegiatan dan langkah-langkah BK berbenturan dengan UU Pers,” imbuhnya.
Potensi adanya keterkaitan antara undang-undang yang satu dengan lainnya, lanjut politisi Partai Gerindra tersebut, menjadikan BK melangkah dengan sangat hati-hati.
“Ini kan ada potensi berkaitan antara UU yang satu dengan yang lain, ada UU pers karena melibatkan penulisan berita di media massa, kemudian UU ITE berkaitan dengan pentransmisian (menyebarkan), bisa saja UU perzinahan bahkan UU pornografi dan sebagainya. Sehingga bagi BK melakukan konsultasi ini wajib, biar tidak salah mengambil langkah,” tegasnya.
“Untuk itu berkaitan dengan UU pers kita konsultasikan dengan dewan pers, berkaitan dengan persoalan hukumnya kita tanyakan ke biro hukum provinsi, UU ITE dan Siber nantinya, kita konsultasikan ke pihak Polda Jatim,” sambungnya.
Sebagai langkah kongkrit, dalam waktu dengan pihaknya juga akan memanggil penulis berita dugaan video asusila yang katanya mirip anggota DPRD Sumenep lewat redaksinya, termasuk para saksi yang terindikasi mengetahui keberadaan video tersebut.
“Kita akan panggil wartawan yang nulis itu melalui redaksinya, kemudian memanggil para saksi yang ikut menonton video dimaksud misalnya, termasuk juga kita akan tanyakan kepada wartawan tersebut siapa pemilik video tak senonoh itu. Langkah-langkah itu yang kemudian akan kita laksanakan sesuai tahapan tata beracara,” tandasnya.