FaktualNews.co

Temukan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Covid-19 Rp 14 Miliar, Pansus Covid-19 DPRD Jember Akan Lapor Aparat

Hukum     Dibaca : 494 kali Penulis:
Temukan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Covid-19 Rp 14 Miliar, Pansus Covid-19 DPRD Jember Akan Lapor Aparat
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Pansus Covid-19 saat menerima data dugaan penyelewengan anggaran Rp 14 Miliar dari para Aktifis.

JEMBER, FaktualNews.co – Pasca menerima informasi dugaan penyalahgunaan APBD 2020 sebesar 14 Miliar terkait penanganan Covid-19, Pansus Covid-19 DPRD Jember akan melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurut Wakil Ketua Pansus Covid-19 David Handoko Seto, pelaporan itu ditargetkan akan dilakukan paling lama minggu depan.

“Hari ini akan kami sampaikan secara formal saat rapat RPJMD. Berdasarkan data dan notulensi yang kami miliki, maksimal minggu depan akan ada rilis dan ada laporan yang kami antarkan. Kemudian nantinya akan di terima langsung oleh APH. Terlepas yang menindaklanjutinya siapa, entah itu pihak kepolisian, ataupun kejaksaan setempat,” kata David saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (09/9/2021).

Upaya yang dilakukan ini, kata David, agar tidak hanya setengah-setengah dalam mengungkap dugaan penyelewengan anggaran terkait penanganan Covid-19 itu.

“Ini informasi tambahan dan kalau bicara soal Rp 107 Miliar, ini sudah bukan rahasia umum. Tentunya, hasil LHP BPK sudah dipegang beberapa pihak terkait. Saya yakin sekali, baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan,” sambungnya.

Menurut David, hasil pengungkapan sejumlah aktivis saat pertemuan yang dilakukan Selasa, (7/9) kemarin, merupakan informasi yang baik dan menjadi tambahan untuk meruntut proses penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran itu.

“Yang kemarin sudah dipaparkan oleh teman-teman aktivis. Dari hasil temuan tersebut berjumlah kurang lebih Rp 14 Miliar. Termasuk itu juga merupakan penyalahgunaan anggaran dari APBD, di era kepemimpinan sebelumnya (Bupati Faida),” ujarnya.

Sehingga untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran APBD 2020 lalu, kata legislator Nasdem ini pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum untuk benar-benar menegakkan keadilan.

“Artinya keadilan apa? Untuk kasus kemarin (dugaan penyelewengan anggaran pemakaman covid-19) yang berjumlah Rp 282 juta. Penanganannya sudah sangat ketat seperti itu. Apalagi yang Rp 14 Miliar? Kami minta APH tangani ini dengan serius,” tegasnya.

Terkait temuan penyalahgunaan anggaran APBD ini, pihaknya sudah melaporkan kepada Pimpinan DPRD Jember.

“Maka dari itu, kami (Pansus Covid-19) segera membuat resume dan langsung melaporkan (temuan informasi baru ini) kepada APH,” katanya.

“Dan kami minta kepada APH untuk serius dalam tangani kasus ini. Artinya, tidak tebang pilih ataupun like and dislike. Tetapi harus berbasis keadilan,” sambungnya.

David juga menambahkan, DPRD Jember mengapresiasi upaya APH untuk mengungkap dugaan kasus penyelewengan anggaran pemakaman Covid-19 kemarin. Yang diketahui berada di wilayah BPBD Jember.

“Apalagi anggaran Rp 107 Miliar, harusnya sangat-sangat bisa diproses oleh APH,” sambungnya.

Pansus Covid-19 juga akan memberikan laporan tindak penyalahgunaan anggaran APBD yang terjadi pada tahun 2020 lalu kepada penegak hukum.

“Kalau nanti APH menyatakan kasus ini tidak bisa karena kurang cukup bukti. Nah disitulah kami akan bertanya, Ada apa dengan APH? Namun kami masih husnudzan dan yang pasti APH pasti bisa menangani terkait kasus ini. Sehingga tidak mencederai perasaan masyarakat Jember,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid