FaktualNews.co

Edarkan Pil Koplo, Pria Asal Kediri Diciduk Polisi Saat Menunggu Pembeli

Hukum     Dibaca : 443 kali Penulis:
Edarkan Pil Koplo, Pria Asal Kediri Diciduk Polisi Saat Menunggu Pembeli
FaktualNews.co/MG 5/
pelaku pengedar pil koplo

KEDIRI, FaktualNews.co – Sedang menunggu pembeli seorang pengedar narkoba bernama Wahyu Bagus Ariyanto (27) warga Gang I No 8 Kelurahan Balowerti Kecamatan Kota Kediri, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota, Kamis (09/09/2021).

Pelaku ditangkap petugas saat menunggu pembeli di wilayah Balowerti Kota Kediri. Saat ditangkap, petugas mendapati pelaku membawa narkoba jenis pil dobel L, uang tunai sebanyak 160.000 dan sebuah handphone.

“Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, jika di wilayah Balowerti ada transaksi narkoba. Petugas lalu menyelidiki dan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.” terang Iptu Hendri, Kasubag humas Polres Kediri Kota, Jumat (10/9/2021).

Selanjutnya petugas menggeledah rumah pelaku. Hasilnya petugas menemukan tiga botol putih yang berisi masing-masing 1000 butir pil dobel L.

“Jadi total pil dobel L yang berhasil kita amankan sebanyak 3000 butir pil dobel L.” tambah Hendri.

Pelaku dan barang-bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Kediri Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 196 ayat (1) Jo pasal 98 ayat (2) UURI No.36 Tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.” tutup Iptu Hendri.

(Aji)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid