Peristiwa

Enam Bulan Berlalu, Rumah Rusak Korban Gempa di Lumajang Belum Terima Bantuan

LUMAJANG, FaktualNews.co – Warga Lumajang yang rumahnya jadi korban gempa 10 Apri 2021 lalu, hingga sekarang belum mendapatkan bantuan pemerintah pusat lewat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang sendiri mengaku terus berupaya untuk mendapatkan kejelasan terkait bantuan tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kedaruratan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi BPBD kabupaten Lumajang Joko Sambang.
Ratusan rumah rusak dengan katagori rusak berat, sedang dan ringan, dijelaskan Joko Sambang usai gempa bumi berkekuatan 6,7 magnetudo sudah berulang kali diajukan ke pemerintah pusat untuk diberikan bantuan.

“Namun hingga sekarang belum ada pihak yang melakukan verifikasi untuk mengecek langsung dampak gempa,” kata Joko Sambang kepada FaktualNews.co, Jumat (09/09/2021).

Tidak jelasnya bantuan tersebut, beber Joko Sambang, mengakibatkan tidak sedikit warga korban bencana yang ekonominya lemah, tidak bisa memperbaiki kembali dengan biaya pribadi atau mandiri.

“Kami sekarang sedang memikirkan solusinya bagaimana, karena bantuan ini berupa bangunan, bukan uang”, tutur Joko.
Diberitakan sebelumnya korban gempa yang rumah rusak tersebar di beberapa kecamatan di Lumajang akan mendapatkan bantuan perbaikan senilai Rp 50 juta.

Kondisi mereka yang saat ini tidak bisa memperbaiki rumahnya masih tinggal Hunian Sementara (Huntara).