Masuk Level 3, Pemkab Lumajang Belum Izinkan Wisata Beroperasi
LUMAJANG, FaktualNews.co – Tempat wisata di kabupaten Lumajang belum mendapatkan izin beroperasi, meskipun PPKM turun level 3 dan status penyebaran penyebaran Covid-19 sudah masuk zona orange.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan kabupaten Lumajang, Yoga Pratomo mengatakan, larangan yang diterapkan mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Uji coba pembukaan wisata hanya diperbolehkan di beberapa daerah.
“Misal seperti Lamongan dan Batu itu boleh melakukan uji coba. Cuma kalau Lumajang masih belum,” kata Yoga Pratomo, Kamis (09/09/2021).
Kunjungan wisata di Lumajang dijelaskan Yoga, dua bulan lebih wisata ditutup karena PPKM terus diperpanjang, banyak pengelola wisata menjerit. Sebab cukup banyak, warga lokal yang menggantung hidup pada sektor ini.
Semisal di Pantai Watu Pecak. Di tempat tersebut banyak warung makan yang menyediakan kuliner khas bahari. Tentu selama PPKM berlaku, para pemilik warung libur total. Sebab mereka sehari-hari berdagang di area tempat wisata.
“Semoga minggu depan hasil evaluasi PPKM Lumajang mendapat nilai baik. Biar statusnya bisa segera level 2 dan tempat wisata boleh buka,” pungkasnya.