Hukum

Belum Tuntas Kasus Hoax, Gus Idris Malang Unggah Video Berbau Pornografi

MALANG, FaktualNews.co – Kasus penyebaran video hoax penembakan Idris Al Marbawi (Gus Idris) yang dibagikan di kanal YouTube pribadinya, yakni Gus Idris official, belum tuntas.

Namun, Gus Idris yang sudah menyandang status tersangka, masih berani mengunggah video berbau pornografi, meskipun tujuannya berdakwah.

Terkait itu, Polres Malang hingga saat ini masih menunggu keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono mengaku hingga saat ini masih belum mendapat laporan lanjutan dari kasus video penembakan itu.

“Belum. Nanti kalau ada laporan ya kami tindak lanjuti,” kata Bagoes, kepada awak media di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Sabtu (11/9/2021).

Ketika ditanya soal desakan agar menahan Gus Idris yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pelanggaran UU ITE, Bagoes mengaku keputusan itu ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

“Tunggu dari Kejaksaan saja nanti. Berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Gus Idris menyandang status tersangka akibat mempublikasikan konten video dirinya tertembak senjata api dalam kanal YouTube-nya.

Kasus tersebut belum tuntas, dia kembali membuat ulah dengan mengunggah konten video berjudul ‘AZAB BERZINA PASANGAN INI GANCET || K3l4MINY4 GAK BISA LEPAS’ di kanal YouTube Gus Idris official.

Meski video itu bertujuan dakwah, visual yang menampakkan dua sejoli saling tindih di atas kasur itu juga terkesan pornografi. (Fanda)