Peristiwa

Lima Pekerja Migran Asal Situbondo Dikarantina, Salah Satunya dari Jambi

SITUBONDO, FaktualNews.co – Dideportasi dari Malaysia, sebanyak lima orang Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Situbondo, dikarantina di Wisma Atlet KONI Kabupaten Situbondo.

Dari jumlah total PMI yang dikarantina di Situbondo, salah seorang PMI diketahui berasal Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Ia adalah Dina Mika (30). Selain itu, ada salah seorang PMI tengah hamil tujuh bulan.

“Saya bekerja di Malaysia selama 11 tahun, sedangkan ke Situbondo mau ke rumah suami di Desa Curahtatal, Kecamatan Arjasa,”kata Dina Mika, Sabtu (11/9/2021).

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Kantor Disnakertran Kabupaten Situbondo, Muhammad Zaini membenarkan, jika ditengah pandemi Covid-19 ini, ada lima PMI asal Situbondo yang dideportasi dari Malaysia.

“Sebelum tiba di Situbondo, kedua PMI tersebut sempat menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo Surabaya,” kata Muhammad  Zaini, Sabtu (11/8/2021).

Menurutnya, meski dokumen PCR yang dibawa para PMI dari Kedubes RI di Malaysia itu negatif Covid-19, serta hasil swab PCR  di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, juga dinyatakan negative. Namun sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, lima  PMI tersebut harus menjalani karantina.

“Lima  PMI yang datang itu, harus menjalani karantina di Wisma Atlet KONI  Situbondo, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,”pungkasnya.