FaktualNews.co

Pengedar Pil Koplo di Wates Kediri Digerebek Polisi Saat Menunggu Pembeli

Peristiwa     Dibaca : 787 kali Penulis:
Pengedar Pil Koplo di Wates Kediri Digerebek Polisi Saat Menunggu Pembeli
FaktualNews.co/Istimewa
Ilustrasi.

KEDIRI, FaktualNews.co – Tim buser unit Reskrim Polsek Wates Polres Kediri menggrebek seorang terduga pengedar pil koplo, Yoga Pratama, di rumahnya di Desa Gadungan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri Jumat (10/9/2021) malam.

Pria yang berusia 26 tahun yang sedang menanti pembeli itu tak berkutik saat diringkus polisi. Petugas juga menemukan 3 botol warna putih yang berisi ribuan pil berlebel double L saat menggeledah kamar Yoga Pratama.

Kapolsek Wates AKP Suharyanta melalui Kasi Humas Polsek Wates Aipda Agung, mengatakan, pria yang saat ini sudah berstatus tersangka tersebut sebelumnya telah menjadi incaran polisi.

Informasi yang dikantongi petugas, jelas Agung, nama tersangka termasuk dalam jaringan pengedar pil koplo. Pergerakan tersangka sebelumnya juga sudah dalam pantauan polisi.

“Saat kami gerebek di rumahnya, pelaku sedang menunggu pembeli. Selanjutnya kami geledah dan mengamankan ribuan narkoba jenis pil doubel L,” ungkap Agung, Sabtu (11/9/2021).

Agung menambahkan, selain menyita 3.332 pil doubel L, pihaknya juga mengamankan sejumlah uang dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi.

“Kami juga amankan uang sejumlah 201 ribu rupiah, sebuah telepon genggam, dompet dan tas kecil selempang warna biru,” jelasnya.

Agung mengatakan, Yoga Pratama dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Aji)

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh