FaktualNews.co

Dua Pengedar Sabu di Kediri Ditangkap Saat Tunggu Pembeli

Kriminal     Dibaca : 669 kali Penulis:
Dua Pengedar Sabu di Kediri Ditangkap Saat Tunggu Pembeli
FaktualNews.co/Moh Muajijin
Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan petugas

KEDIRI, FaktualNews.co – Petugas Unit Reskrim Polsek Pare Polres Kediri menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu, Senin dinihari (13/9/2021).

Keduanya, Sis (36) warga Jalan Merpati Desa Ngasem Kecamatan Gurah dan HP (27) warga Desa Sidorejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Kanit Reskrim Polsek Pare Iptu Sukiman mengatakan, tertangkapnya dua pengedar sabu, berawal dari laporan masyarakat yang resah, karena di wilayah Kecamatan Pare sering digunakan tempat bertransaksi narkoba.

“Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan, dan hasilnya petugas menangkap keduanya saat menunggu pembeli,” terang Iptu Sukiman, Kanitreskrim Polsek Pare, Senin (13/9/2021).

Pelaku Sis diamankan di dalam Pasar Pamenang Pare. Dan setelah dikembangkan, petugas lalu juga mengamankan HP di pinggir Jalan Dieng Kelurahan/ Kecamatan Pare.”Tambah Sukiman.

Dari tangan Sis, petugas mengamankan barang bukti berupa plastik klip berisi sabu sabu dengan berat berat 0,19, satu helm, dan sebuah ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.

Sedangkan dari pelaku HP, petugas menyita plastik klip berisi sabu dengan berat 0,25, 0,34, dan 022 gram, uang tunai Rp 1,330.000, satu bong, satu timbangan elektrik, dua skrop, tiga pipet kaca, sebuah handphone, enam sedotan untuk hisap, tiga korek api dan satu tas kecil warna hitam.

“Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk dimintai keterangan. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 114 ayat 1 Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Sukiman.(aji)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah