Pendidikan

Kadisdikbud Bondowoso Siap Terima Sanksi Pasca Video Joget ‘Kandas’ Viral

BONDOWOSO, FaktualNews.co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso mengakui kebenaran video viral “kandas” yang ramai diperbincangkan adalah dirinya. Ia pun menyatakan, siap menerima hukuman atas apa yang dilakukannya.

Hal ini disampaikan Sugiono dalam rilis media di kantor Disdikbud setempat, Senin (13/9/2021) siang.

Video dimana ia bernyanyi bersama seorang perempuan itu diakuinya dilakukan di sela sebuah kegiatan pembinaan lembaga pendidikan.

“Bertujuan melakukan pembinaan kepada pendidik dan tenaga pendidikan di beberapa sekolah,” kata Sugiono.

Namun, lanjutnya, Sugiono menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat melanggar protokol kesehatan (prokes), walaupun dalam video berdurasi 2 menit, 50 detik itu, Sugiono menyanyikan lagu berjudul ‘Kandas’ dengan masker di dagu tanpa mempertimbangkan jaga jarak.

“Yang kedua, bahwa saya, guru-guru beserta pihak sekolah tidak ada niatan untuk melanggar protokol kesehatan maupun melanggar kode etik sebagai aparatur sipil negara,” ungkapnya.

Namun demikian, pihaknya menyadari jika dalam acara pembinaan tersebut sempat menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.

“Apabila ada kekhilafan atau kelalaian kami terhadap kepatuhan kode etik dan kepatuhan protokol kesehatan, maka dengan ini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” terang Sugiono.

Mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Bondowoso ini meminta maaf kepada Bupati, Wakil Bupati, Satgas Covid-19 dan masyarakat Bondowoso atas tindakannya tersebut.

“Dan saya siap menerima sanksi apabila terbukti adanya pelanggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kemudian, pihaknya juga menepis rekaman suara yang menyudutkan salah satu pimpinan partai politik (parpol) Bondowoso atas kasus tersebut.

“Dengan ini saya pastikan rekaman tersebut bukan suara saya,” tukas Sugiono.

Pasca menyampaikan rilis, Sugiono enggan membuka sesi tanya jawab. Yang bersangkutan memilih kabur dari ruangan dan menolak wawancara cegat.

(Deni)