KEDIRI, FaktualNews.co – Setelah hampir 2 tahun melakukan pembelajaran secara daring akibat pandemi Covid-19. Pemkot Kediri mulai menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) untuk beberapa sekolah mulai TK, SD, SMP dan SMA, Senin (13/9/2021).
PTMT hanya diikuti maksimal 50 persen siswa dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Salah-satunya SDN 5 Banjaran, Kota Kediri.
Saat beberapa awak media datang untuk liputan, ada seorang guru yang datang melarang dan menanyakan keperluan awak media. Awak media lalu disuruh menunggu. Dan tidak berapa lama, guru tadi datang bersama Pengawas Sekolah.
“Mas, kalau mau liputan harus ada izin dari Diknas Kota Kediri. Kalau tidak membawa izin maka awak media dilarang liputan.”kata Pengawas Sekolah yang tidak mau disebutkan namanya dengan nada agak tinggi.
Padahal saat awak media mengkonfirmasi ke Sekretaris Diknas Kota Kediri, Marsudi Nugroho membantah jika pihaknya memberlakukan persyaratan tersebut.
“Terkiat visitasi atau kunjungan ke lembaga yang melaksanakan PTMT, ada dua lembaga yang diperbolehkan masuk. Yakni dari Satgas Covid-19 dan juga termasuk dari media. Jadi tidak benar jika media yang mau liputan harus membawa surat izin dari Diknas,”tegas Marsudi Nugroho.
Terkait adanya pelarangan dari pengawas sekolah yang tidak memperkenankan media liputan, Marsudi menyatakan jika mungkin ada miss komunikasi.
“Kami akan meminta klarifikasi terhadap pengawas yang melarang media liputan,”tambah Marsudi.
Di Kota Kediri Senin (13/9/2021) yang melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Di antaranya adalah TKN Pembina Kecamatan Pesantren, TKN Kecamatan Kota Kediri, TKN Kecamatan Mojoroto, TK ABA VII dan TK Tosaren.
Sementara di tingkat sekolah dasar, di antaranya SDN Banjaran 3, SDN Banjaran 5, SDN Ngronggo 3, SDN Jagalan 1, SDN Burengan 2, SDN Sukorame 2, SD Plus Rahmat, SDI Al Falah.
Sedangakan tingak SMP adalah SMPN 1 Kediri, SMPN 3 Kediri, SMPN 4 Kediri,SMPN 5 Keediri, SMP Plus Rahmat dan SMP Ar Risallah Kota Kediri.(aji)