Peristiwa

Pemkot Kediri Bantu Terbitkan NIK bagi WNA Ini Agar Bisa Vaksin

KEDIRI, FaktualNews.co – Pemkot Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri menerbitkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi Thariq Latif, Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang berdomisili di Kota Kediri.

Tujuannya agar yang nersangkutan bisa mendapatkan vaksin, Senin (13/9/2021).

NIK ini diterbitkan setelah WNA mengurus Surat Keterangan Tinggal Terbatas (SKTT). Nantinya SKTT dan NIK tersebut akan berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang berkala.

Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Syamsul Bahri menyampaikan, saat ini banyak WNA yang mulai mengurus SKTT untuk bisa mendapatkan jatah vaksin.

“SKTT ini penting untuk WNA karena di dalamnya terdapat NIK. NIK ini yang pasti digunakan untuk pendaftaran vaksin. Kalau tidak NIK, sementara ini meskipun sudah tervaksin, ia juga kesulitan ke mall atau bahkan melakukan perjalanan karena tidak tercatat di PeduliLindungi,” ujar Syamsul.

Syamsul pun memberi catatan bahwa NIK dan SKTT ini tetap harus diperpanjang tiap tahun, karena NIK akan otomatis tidak berlaku jika tidak dilakukan perpanjangan.

“Setelah terbit NIK dan mendapat vaksin, sudah menjadi wewenang kerja dari Dinas Kesehatan Kota Kediri untuk memasukkan data di PeduliLindungi.”kata Syamsul.

Sementara itu, Thariq Latif cukup senang akhirnya mendapat NIK dan bisa segera mendapat vaksin.

“Sangat senang sekali karena sudah menunggu-nunggu, karena dalam 1 pabrik tinggal ia saja yang belum vaksin dikarenakan tidak ada NIK. Akhirnya kami cari tahu bagaimana cara mendapatkan NIK, ternyata ya dengan mengurus SKTT di Dispendukcapil,” ujar Aris, HRD tempat Thariq bekerja.

Saat ini, menurut data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri, per September 2021 terdapat 10 orang WNA yang telah mengurus SKTT. Di antaranya 8 orang yang telah mendapat NIK, serta 2 orang lainnya masih dalam tahap melengkapi berkas.(aji)