Program PTSL di Banyuwangi Nyaris Tuntas, Capai 98,02 Persen
BANYUWANGI, FaktualNews.co – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL di Banyuwangi nyaris tuntas. Saat ini prosesnya sudah mencapai 98,02 persen dari target 64.350 bidang tanah yang diajukan.
Kasubbag Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi Amirul Mukmin mengatakan proses PTSL hampir rampung, kinerja tersebut merupakan gabungan dari perhitungan kuantitas dan penilaian kualitas.
Terkait perhitungan kuantitas, di antaranya terdiri dari produk K1 (kluster 1), termasuk dilakukannya percetakan sertifikat, ditandatangani, hingga kemudian diupload.
Sedangkan penilaian kualitas melalui pengukuran, dan bidang tanah yang sudah dipetakan.
“Jadi gabungan daripada itu semua, kita sudah mencapai 98,02 persen, tersisa sedikit lagi,” ungkap Amir, Senin (13/9/2021).
Saat ini, kata dia, progres dari kegiatan pengukuran dan pemetaan program PTSL di Banyuwangi sudah mencapai 100 persen, dari target PBT (Peta Bidang Tanah) 30 ribu.
Kemudian pendataan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) juga sudah mencapai 100 persen. Dalam arti, data yang sudah ter entry sesuai dengan target yakni 64.350 bidang tanah.
“Kegiatan pemberkasan atau kegiatan memasangkan antara data fisik dan data yuridis itupun sudah pada tahapan 100 persen,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Amir, ada sertifikat yang sudah diterbitkan. Terhitung hari ini ada sebanyak 43,992 sertifikat yang sudah jadi.
“Kemudian dalam proses perjalanannya ada potensi K1, dimana bidang-bidang tanah tersebut pada masa pengumunan. Jadi selama 14 hari untuk mencapai K1 nya yakni pada angka 9,082 bidang,” imbuhnya.
Perlu diketahui, K1 adalah bidang tanah yang data fisik dan data yuridisnya memenuhi syarat untuk diterbitkan sertifikat hak atas tanah.
Sesuai arahan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, BPN Banyuwangi menargetkan program PTSL rampung pada 21 Oktober 2021.
“Harapan kami sesuai target. Nantinya masalah penyerahan sertifikat kita akan menunggu instruksi dari Kantor Wilayah Jawa Timur. Kita sudah siapkan, saat ini dalam proses percetakan dan penandatanganan,” tandasnya.