Kriminal

Banci Salon Jember Dirampok Pelanggannya, Korban Terluka

JEMBER, FaktualNews.co – Sherly alias Sugiono (37) warga Dusun Krajan, Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan. Menjadi korban perampokan dari pelanggan salon di tempatnya bekerja.

Terduga pelaku diketahui bernama M. Bahrul Ulum (30) warga Dusun Purwojati, Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan.

Saat melakukan aksinya, terduga pelaku mengancam menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik kepada korban. Antara pelaku dengan korban sempat terjadi perkelahian.

Namun karena kalah fisik, korban mengalami luka robek pada lengan tangan kanannya dan memar pada bagian wajah juga kepala.

Kapolsek Wuluhan, Iptu Sholekan Arif mengatakan, saat melakukan aksi perampokan. pelaku berpura-pura sebagai orang yang akan potong rambut di tempat kerja korban.

“Korban ini kan punya usaha salon di rumahnya, sejak pukul 02.00 dini hari pelaku mendatangi rumah korban, dan beberapa kali mengetok rumahnya. Tapi karena curiga dengan apa yang dilakukan terduga pelaku itu. Sama korban tidak dibukakan pintu,” kata Arif saat dikonfirmasi di Mapolsek Wuluhan, Selasa (14/9/2021).

Sampai pagi hari, lanjut Arif, terduga pelaku tidak beranjak dari rumah korban itu.

“Kemudian diketuk  lagi rumah korban itu. Saat dibukakan pintu, ditanya ada apa? Pelaku ini bilang mau potong rambut, akhirnya dipersilahkan masuk,” ujarnya.

“Setelah selesai memotong rambut, pelaku bertanya berapa ongkos potong rambut itu. Dijawab korban Rp 15 ribu. Saat pura-pura mengambil uang dari celananya itu, pelaku mengeluarkan sajam jenis badik dan bermaksud melukai korban,” sambungnya.

Karena takut, kata Arif, korban pun berusaha menghindari sajam yang ditodongkan padanya.

Sempat terjadi perkelahian, karena korban berusaha menghindari sajam yang ditodongkan padanya.

“Tapi sempat ditusuk, dan korban berusaha menepis. Tapi mungkin karena kalah fisik, wajah korban dibenturkan ke meja, dan dihajar kepalanya. Korban pun berteriak saat itu,” kata mantan KBO Satreskrim Polres Jember ini.

Karena berusaha menepis todongan sajam yang dipegang terduga pelaku. Korban mengalami luka pada lengan tangan kanannya.

“Karena kondisi sudah pagi dan ada teriakan korban. Tetangga dan warga sekitar menghubungi Mapolsek Wuluhan. Bersama-sama kami datangi rumah korban yang jadi satu dengan salon itu, dan langsung meringkus pelaku,” katanya.

Dari penyidikan dan hasil keterangan dari terduga pelaku. Aksi kejahatan yang dilakukan murni perampokan dengan kekerasan.

“Saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Wuluhan. Selanjutnya kami terapkan Pasal 365 Junto 351 yaitu pencurian dengan kekerasan dan juga penganiayaan,” katanya.

“Untuk ancaman hukuman kurang lebih 10 tahun penjara,” tandasnya.

Terpisah, korban bernama Sherly alias Sugiono mengaku dirampok oleh terduga pelaku.

“Saya didatangi Mas Bahrul om, dia pagi itu mau potong rambut. Setelah itu tanya berapa ke saya, saya jawab Rp 15 Ribu. Eh malah ngeluarin pisau itu. Kayaknya kujang (jenis sajam),” katanya.

“Sempat tadi saya melawan karena takut ditusuk. Tapi saya ribut, luka di tangan juga wajah gigi saya berdarah, dan kepala dipukul,” sambungnya.