FaktualNews.co

Bioskop di Surabaya Kembali Dibuka, Catat Persyaratannya

Peristiwa     Dibaca : 597 kali Penulis:
Bioskop di Surabaya Kembali Dibuka, Catat Persyaratannya
FaktualNews.co/risky prama
Satgas Covid-19 Surabaya saat melakukan pengecekan gedung bioskop sebelum beroperasi kembali

SURABAYA, FaktualNews.co – Satgas Covid-19 Surabaya, responsif menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 42 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Salah satunya dilakukan pengecekan kembali kesiapan bioskop dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Sebab, berdasarkan Inmendagri itu, bioskop sudah boleh buka dengan prokes ketat.

Pengecekan itu dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 dari jajaran BPB Linmas Surabaya, Selasa (14/9/2021). Dengan keliling ke 19 bioskop yang tersebar di berbagai lokasi di Kota Surabaya.

Tim mengecek penerapan prokes yang dilakukan oleh pengelola bioskop mulai masuk ke area bioskop, di dalam bioskop, hingga keluar bioskop, termasuk scan barcode.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, mengatakan, berdasarkan Inmendagri nomor 42 tahun 2021. Bioskop sudah boleh buka 50 persen, sehingga tim dari Satgas Covid-19 Surabaya mengecek kesiapan bioskop itu menjelang dibuka.

“Kalau lolos ya nanti bisa dibuka bioskopnya. Wajib scan barcode juga di pedulilindungi, sehingga kelengkapannya juga harus sudah ada,” tegas Wali Kota Eri.

Sementara itu, Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, bahwa sejak awal Wali Kota sudah memastikan akan selalu inline dengan aturan pemerintah pusat.

“Makanya sekarang ini kita lakukan pengecekan lagi terkait hasil asesmen yang sudah pernah kita lakukan sebelumnya, termasuk kita lihat pola-pola dan tahapan-tahapannya. Salah satunya yang kita lihat adalah mereka memiliki aplikasi PeduliLindungi,” kata Irvan.

“Nanti pengunjung yang boleh masuk bioskop hanya yang sudah menerima vaksin dosis kedua, kalau belum ya tidak boleh masuk,” lanjut dia.

Selain itu, yang dicek oleh Tim Satgas Covid-19 ini adalah sirkulasi udaranya di dalam gedung bioskop. Sejauh mana kesiapan mereka ketika ada pengunjung di dalam ruangan.

“Kami juga minta agar Satgas Mandiri diaktifkan kembali, tidak boleh makan di dalam bioskop dan sebagainya, sehingga kalau mau makan silahkan keluar dan setelah habis boleh masuk lagi,” ucapnya.

Irvan juga menjelaskan bahwa yang dilakukan pengecekan hari ini sebanyak 19 bioskop di berbagai titik di Surabaya. Kali ini yang dilakukan hanya pengecekan akhir tentang kesiapan pengelola bioskop dalam menerapkan prokes yang ketat.

“Sehingga tidak perlu surat menyurat lagi ke satgas, karena sebenarnya asesmen sudah dilakukan dulu ketika mereka mengirimkan surat ke satgas,” tutup dia.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah