BLITAR, FaktualNews.co – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Greenfields Indonesia Farm 2 yang berlokasi di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Selasa (14/9/2021).
Dalam kunjunganya rombongan DPRD Provinsi Jawa Timur Komisi D, melihat proses pemerasan susu dan melakukan rapat di ruangan kantor PT Greenfields Indonesia farm 2.
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur Kuswanto mengatakan, hari ini kami melakukan pembicaraan khusus dengan PT Greenfields yang mana saat ini belum maksimal dalam hal pengelolaan limbah.
Namun kita butuh investor jadi jangan di ganggu dulu,semua butuh proses tidak bisa semua langsung beres.
“Jadi jangan hanya karena limbah terus diganggu. Dia investor ratusan meliaran.Susah loh cari investor itu, jadi berikan waktu untuk memperbaiki,” kata Ketua Komisi D DPRD Jatim.
Dia menambahkan, masih banyak yang harus dicukupi. Karena itu bukan merupakan budaya bagi orang asing yang akan berinvestasi di negara lain.
Pasti yang diutamakan adalah perizinan. Izin ini butuh proses, dari itu dia meminta dibantu supaya investasi di Blitar berjalan lancar.
“Kami memberikan saran, mereka harus segera melengkapi perizinan yang masih dalam proses. Karena itu menjadi bahan permasalahan yang akan dimanfaatkan para pihak yang tidak senang dengan Greenfields,” ujarnya
Kuswanto menjelaskan, kalau ada perizinan yang kurang, pasti ada pihak yang sengaja akan mengganggu, tahu titik lemahnya. Pada prinsipnya, kata Kuswanto, pihaknya tidak mencari kesalahan tetapi untuk mengingatkan, termasuk bersama Dinas Lingkungan Hidup.
“Ya kita harapkan jangan sampai perusahaan ini terganggu karena perizinan, karena bisa-bisa oleh pihak tertentu dimanfaatkan titik lemahnya. Harapannya ini tetap memberi nilai tambah untuk Kabupaten Blitar, memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di lingkungannya. Bukan memberikan permasalahan,” pungkasnya