Peristiwa

Janji Jadi Pegawai Tak Terealisasi, Oknum Guru di Situbondo Dilaporkan Polisi

SITUBONDO, FaktualNews.co – Mat Kendil (43) warga Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, melaporkan seorang oknum guru SDN bernama Taufik (40) ke Polres Situbondo atas dugaan penipuan, Selasa (14/9/2021).

Oknum guru yang juga warga Desa Kukusan tersebut tersebut oleh pelapor dinilai telah melakukan penipuan karena janjinya meloloskan anak pelapor untuk menjadi pegawai honorer di Kantor Satpol PP hingga kini tidak terealisasi.

“Kasus penipuan ini sebetulnya terjadi pada Maret tahun 2018 silam. Saat itu, dia minta uang sebesar Rp.25 juta dengan menjanjikan anak saya sebagai honorer di Satpol PP,” ujar Mat Kendil, Selasa (14/9/2021).

Menurutnya, terlapor terkesan tidak ada itikad baik dan janjinya hanya isapan jempol belaka.

“Saya terpaksa melaporkan kasus penipuan ini ke Mapolres Situbondo, karena terkesan tidak ada itikad baik dari terlapor,” beber Mat Kendil.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan laporan dugaan kasus penipuan tersebut, dengan terlapor seorang oknum guru SDN di Kecamatan Kendit, Situbondo.

“Untuk menindaklanjuti laporan tersebut petugas akan akan memanggil terlapor dan sejumlah saksi untuk diminta keterangan,” tandas Sutrisno.