Peristiwa

Maling Kutang Teror Warga Perumahan di Jember, Ditangkap Saat Aksi yang Ketiga

JEMBER, FaktualNews.co – Maling kutang (pakaian dalam wanita) meneror warga Perumahan Bumi Tegal Besar (BTB) Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember.

Ulah pelaku, yakni dengan mencuri pakaian dalam wanita yang sedang dijemur di depan rumah.

Dari penuturan warga setempat, aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV. Selain itu, pencurian pakaian dalam yang dilakukan terduga pelaku, sudah yang ketiga kalinya di wilayah yang sama.

“Kejadian pertama itu terjadi hari Kamis (9/9) kemarin, dan Jumat (10/9). Saat aksi mencuri itu terekam (kamera) CCTV yang hari Kamis di Blok GD nomor 27. Yang Jumat beda blok (perumahan) besoknya. Ciri-cirinya (terduga pelaku) sama,” kata Ketua RT 04 Perumahan BTB Pungky Sutanto, Selasa (14/9/2021) malam.

Kata Pungky, untuk pencurian pakaian dalam wanita sampai kepergok warga ini adalah kejadian ketiga kalinya.

“Jadi karena kejadian pertama dan kedua itu, warga waspada karena resah. Nah akhirnya kita lebih hati-hati. Sekitar pukul 6 sore pelaku ini lewat dan mau mencuri lagi. Tapi kepergok warga dan langsung ditangkap,” katanya.

Saat diamankan warga, kata pria yang bekerja sebagai marketing ini, terduga pelaku diinterogasi dan dicocokkan fisiknya dengan ciri-ciri pelaku pencurian yang ada di rekaman kamera CCTV.

Menurut Pungky, dari rekaman kamera CCTV pelaku mengendarai motor Honda Supra Fit berplat DK 2273 HB, dengan helm dan pakaian yang sama.

“Nah berbekal hasil rekaman video itu, kita cocokkan, ternyata sama. Selain itu, lokasi yang hendak dicuri untuk yang ketiga ini sama dengan aksi pertama yang terekam kamera CCTV,” ucapnya.

“Tapi untuk aksi ketiga belum sempat mencuri, karena kepergok duluan. Di dalam tasnya ada BH (pakaian dalam perempuan), yang diakui pelaku dicuri di (Kecamatan) Mayang,” sambungnya.

Selanjutnya agar tidak menjadi amukan massa, kata Pungky, penangkapan dilaporkan ke Mapolsek Kaliwates.

“Polisi datang dan langsung mengamankan pelaku itu ke Kantor Polisi (Mapolsek Kaliwates),” katanya.

Terkait identitas terduga pelaku, dari informasi yang dihimpun wartawan diketahui terduga pelaku bernama Abas Zainal Arifin, warga Jalan Basuki Rahmat VII/31, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates.

“Kalau setahu saya sesuai alamatnya itu, warga kampung belakang perumahan sini,” ucapnya.

Terpisah, saat wartawan meminta konfirmasi dari anggota Mapolsek Kaliwates, tidak ada anggota polisi yang buka mulut soal kasus ini.

Mereka berdalih masih melakukan penyidikan terhadap pelaku, yang saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kaliwates.

“Mohon waktu masih kami lakukan penyelidikan, nanti kami kabari,” kata anggota polisi yang enggan disebutkan namanya.