Pemkab Lumajang Akan Terapkan Aplikasi ‘Peduli Lindungi’ Sebagai Syarat Masuk Tempat Wisata
LUMAJANG, FaktualNews.co – Aplikasi Peduli Lindungi akan di terapkan di sejumlah objek wisata di kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sehingga hal tersebut menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin ke lokasi wisata yang menerapkan aturan tersebut.
Tidak hanya itu, Aplikasi Peduli Lindungi juga akan menjadi syarat bagi masyarakat di Lumajang untuk mendapatkan layanan dari pemerintah.
“Peduli Lindungi akan menjadi aplikasi yang menyeluruh untuk semua pelayanan. Ketika masyarakat hendak mengurus sesuatu atau menikmati jasa layanan, harus memiliki aplikasi tersebut,” kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Selasa (14/09).
Dijelaskan Thoriq, Peduli Lindungi, lambat laun akan menjadi aplikasi wajib bagi semua orang. Dan itu akan dilakukan di Lumajang secara bertahap.
Dengan aplikasi itu, pemerintah dapat memantau masyarakat yang sudah mendapat vaksin atau belum. Meski demikian, Thoriq menyampaikan jika pihaknya masih memprioritaskan percepatan vaksinasi.
“Masih kita sosialisasikan, target utama kita vaksinasi dulu. Itu yang penting,” tegasnya.
Kedepannya, ketika masyarakat mau ke tempat wisata atau tempat-tempat tertentu, sebelum masuk akan diminta melakukan scan barcode yang disediakan pihak pengelola. Jika belum vaksin, otomatis tidak diperbolehkan untuk masuk.
“Di kota lain itu sudah berjalan, di tempat wisata nanti tahapannya harus ada aplikasi itu. Itu ide bagus”, ucap Thoriq.
Untuk mempercepat capaian vaksin, informasi dan tempat sudah sampai ke pelosok desa, sehingga aturan yang akan di terapkan nantinya segera terwujud.