Hukum

Tahan Kades dan Sekdes Paowan, Kasi Pidsus Kejari Situbondo Malah Dicatut Namanya

SITUBONDO, FaktualNews.co – Setelah menahan Kades dan Sekdes Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa (DD) 2020 sebesar Rp430 juta, nama Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo dicatut namanya, dengan modus minta data ke sejumlah pejabat di Pemkab Situbondo.

Pria yang mengaku sebagai Kasi Pidsus Kejari Situbondo, meminta data tentang dugaan korupsi Syaiful Hadi selaku Kades Paowan dan Muhammad Faishol selaku Sekdes Paowan.

Kasi Pidsus Kejari Situbondo Reza Aditya Wardhana mengakui memang ada dua pejabat Pemkab Situbondo, yang melakukan klarifikasi tentang permintaan data dugaan korupsi DD Paowan, dengan tersangka Kades dan Sekdes Paowan.

“Pria yang mengaku sebagai Kasi Pidsus minta data. Bahkan, ada dua pejabat yang melakukan klarifikasi kepada saya,” kata Reza Aditya Wardhana, Selasa (14/9/2021).

Menurut dia, karena dikhawatirkan orang tak bertanggung jawab itu, menghubungi ponsel pejabat di Pemkab Situbondo yang lain.

“Kami akan terus menyelidiki pelaku yang mencatut nama saya, yang meminta data kepada para pejabat Pemkab Situbondo,” pungkasnya.