Ekonomi

Pemerintah Gerojok BKK Rp 1,43 Miliar untuk Pemberdayaan 16 Desa di Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak 97 keluarga dari tiga desa di Jombang, Jawa Timur, menerima bantuan Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa) dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Bumdes maju.

Sasaran dari program ini adalah KPM Graduasi atau Graduasi Sejahtera, Mandiri dan Alamiah program PKH, dan KPM Pengganti yang berasal dari data DTKS selain KPM Graduasi PKH setelah dilakukan verifikasi dan klarifikasi.

Masing-masing keluarga akan menerima bantuan dalam bentuk barang senilai Rp 2,5 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu, untuk penguatan permodalan Bumdes maju, 6 desa juga menerima kucuran anggaran masing-masing Rp 75 juta. Serta anggaran Rp 100 juta untuk 7 desa lainya yang tercatat mempunyai status kemajuan dan kemandirian di tahun 2020.

“Total anggaran Bantuan Khusus Keuangan Rp. 1.434.625.000, dengan jumlah 16 desa akan menerima bantuan ini,” kata Sekdakab Jombang, Akhmad Jazuli, saat sosialisasi dan koordinasi penyerahan bantuan secara simbolis di ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Rabu (15/9/2021).

Acara dihadiri Kasi Promosi dan Pemasaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur,
Kukuh Tri Sandi dan sejumlah undangan terkait itu diharapkan mampu membawa dampak baik bagi taraf perekonomian masyarakat.

Sekda Jazuli mengakui tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sejak adanya wabah covid-19 semakin menurun. Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya program khusus ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan keluarga di desa sekaligus mendorong perekonomian pedesaan.

“Mengoptimalkan prakarsa dan kreatifitas masyarakat, pengembangan potensi ekonomi desa, pengelolaan usaha ekonomi produktif serta mendorong tumbuhnya produk unggulan pedesaan melalui program Jatim Puspa, Pemberdayaan Bumdes dan Desa Berdaya. Dengan adanya program ini semoga Bumdes makin berdaya, mampu melahirkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan,” tuturnya.

Jazuli juga berharap, desa atau penerima manfaat yang mendapatkan kucuran anggaran ini bisa menggunakan semaksimal mungkin sesuai ketentuan. Sehingga nantinya bisa dipertanggung jawabkan sesuai payung hukum yang ada.

“Perlu dikoordinasikan dengan baik, dijelaskan bagaimana tata penggunaannya, pertanggungjawabannya, sehingga sesuai peruntukannya,” imbuhnya.

Kepala DPMD Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto mengatakan tiga program Bantuan Keuangan Khusus ini memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pelaku ekonomi lokal untuk memanfaatkan sumberdaya milik lokal.

“Dalam rangka kesejahteraan bersama dan memperbanyak pelaku ekonomi untuk mengurangi faktor produksi yang tidak terpakai,” pungkas Sholahuddin.