Peristiwa

Siswa SMK di Jombang Dipersulit Saat Meminta Salinan Ijazah, Disdik Akan Klarifikasi

JOMBANG, FaktualNews.co – Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Jombang bakal melakukan klarifikasi kepada SMK Ma’arif Ngoro, menyusul adanya dugaan upaya mempersulit siswanya yang meminta salinan ijazah, Rabu (15/9/2021).

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi, Trisilo Budi Prasetyo menuturkan, sebenarnya pihaknya sudah melarang keras sekolah yang mempersulit siswanya sendiri mendapatkan salinan ijazah itu.

Edaran larangan keras itu sudah dikirim ke masing-masing sekolah negeri, baik itu SMA maupun SMK. Namun, untuk sekolah sekolah swasta sejauh ini pihaknya hanya akan memberikan himbauan agar kejadian itu tak sampai dialami oleh siswa.

“Untuk sekolah negeri saya sudah pastikan kami larang, siapapun siswa yang meminta salinan ijazah atau legalisir agar tetap diberikan, kalau sekolah swasta memang semua dibiayai oleh sekolah sendiri jadi kami tetap akan berikan imbauan saja, jangan sampai siswa tidak diberikan salinan ijazah itu,” ujarnya.

Seperti diketahui, SMK Ma’arif Ngoro Jombang diduga mempersulit siswanya mendapatkan salinan ijazah karena memiliki tunggakan uang SPP hingga Rp 2 Juta.

Alhasil, siswi berinisial NI (18) ini harus gigit jari dan gagal melamar sebuah pekerjaan karena tak memiliki dokumen yang dia butuhkan.

NI sendiris tercatat sebagai siswi kelas 12 SMK Ma’rif ngoro dan telah dinyatakan lulus. Informasinya, salinan ijazah baru akan diberikan sekolah jika ia telah membayar semua tunggakan tersebut.

Trisilo mengaku, akan membantu NI mendapatkan salinan ijazah itu. Dalam waktu dekat, dirinya akan melakukan klarifikasi dengan pihak sekolah. “Nanti akan saya bantu komunikasikan,” tandasnya.