SIDOARJO, FaktualNews.co – Soleh (39) asal Jalan Tenggumung Wetan, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, terpaksa berurusan dengan unit Reskrim Polsek Gedangan, Sidoarjo lantaran menggelapkan satu unit sepeda motor.
Kapolsek Gedangan, Kompol Samsul Hadi mengatakan, aksi penggelapan yang dilakukan Soleh tersebut terjadi pada hari Rabu (12/5). Sekitar 18.00 WIB, pelaku datang ke kontrakan Fitria (korban) dikawasan Desa Bangah, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
“Saat itu pelaku meminjam motor milik korban selama tujuh hari dan berdalih untuk menjenguk anaknya yang ada di Jember,” kata Kapolsek Gedangan, Kamis (16/9/2021).
Nah, setelah tujuh hari berlangsung, sepeda motor Honda Vario nopol L 2689 JC yang dipinjam pelaku tidak kunjung di kembalikan. “Korban ini kemudian lapor ke Polsek Gedangan,” katanya.
Setelah mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya petugas mendapat informasi kalau pelaku berada di rumahnya di Tenggumung Wetan.
“Langsung kami lakukan upaya penangkapan beserta barang buktinya kami bawa ke Mapolsek Gedangan guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.