FaktualNews.co

Hari Pertama Buka, Bioskop di Jember Sepi Pengunjung

Peristiwa     Dibaca : 964 kali Penulis:
Hari Pertama Buka, Bioskop di Jember Sepi Pengunjung
FaktualNews.co/hatta
Kondisi salah satu bioskop di Jember yang sepi penonton

JEMBER, FaktualNews.co – Menyusul Kabupaten Jember PPKM Level 1 saat ini, sejumlah bioskop di Kota Tembakau ini mulai buka dan operasional kembali.

Dua film box office mulai tayang, dan jam operasional bioskop itu buka dari pukul 12.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Namun demikian, pantauan di salah satu bioskop di Jember, pengunjung masih tampak sepi. Hanya ada 3 orang pengunjung yang menonton film di bioskop.

“Alhamdulillah hari ini kami kembali buka. Dari evaluasi kami hari pertama ini, traffic kami belum normal. Buka sejak pukul 12 siang untuk show pertama. Masih 3 orang menonton. Nanti sampai pukul 7 malam (19.00 WIB),” kata Pelaksana Operasional Bioskop Kota Cinema Mall (KCM) Jember Purnomo, Kamis (16/9/2021).

Ia menduga sepinya pengunjung karena masyarakat belum mengetahui aturan saat akan menonton bioskop.

“Untuk syaratnya itu sesuai aturan yang diterbitkan pemerintah. Yakni harus memiliki atau mengaktifkan aplikasi pedulilindungi, kemudian harus sudah vaksin dua kali. Sehingga saat scan QR, kodenya hijau. Ini syarat mutlak agar bisa nonton,” ujarnya.

Terkait ketaatan terhadap aturan pemerintah tersebut, kata Purnomo, merupakan upaya pemilik usaha bioskop dan pelaku usaha bidang perfilman.

Untuk juga ikut peduli dengan langkah pemerintah dalam memerangi penyebaran virus Covid-19.

“Karena upaya ini adalah mutlak sebagai salah satu syarat dapat diizinkan buka. Bukan karena kami sok ketat, tapi ini upaya bentuk kepedulian kami. Sesuai dengan nama aplikasi yakni harus peduli dan lindungi dengan penonton lainnya,” ungkapnya.

“Bahkan sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan pemerintah, kita juga tidak menjual makanan di dalam gedung. Hanya bioskop mutlak untuk nonton, saat nonton juga tidak boleh pindah tempat. Jika ada yang pindah duduk film juga akan dihentikan,” sambungnya.

Untuk batasan usia bagi calon penonton, kata Purnomo, juga ikut diterapkan. “Hanya diizinkan bagi umur 12 – 70 tahun. Lain-lainnya tentu prokes seperti yang kita lakukan saat pertama (pandemi Covid-19) dulu itu,” ujarnya.

Purnomo menyampaikan dengan upaya menerapkan aturan ini, diharapkan masyarakat dapat saling menjaga satu sama lain dari penyebaran Covid-19 ini.

“Tentunya terkait aturan dan informasi bagi masyarakat ini, terus kami sosialisasikan lewat medsos. Ataupun penyampaian kepada pengunjung yang datang, jadi memang kita saling menjaga. Agar menjadi tanggung jawab bersama untuk peduli,” ujarnya.

“Dengan ketentuan yang ada ini, agar menjadi perhatian bersama. Bahwa industri perfilman juga ikut peduli sesama. Dengan harapan traffic penonton bioskop dapat kembali normal. Tentunya segera lakukan vaksin, dan kita saling menjaga satu dengan yang lain,” imbuhnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah