JOMBANG, FaktualNews.co – Kepala Sekolah SMK Ma’arif Ngoro, Muh. Muhson angkat bicara menyusul viralnya pemberitaan yang menyebut salah satu lulusan setempat yang diduga dipersulit saat meminta salinan ijazah oleh sekolah, Kamis (16/9/2021).
Melalui sambungan telepon, Muhson mengakui bahwa kejadian yang dialami oleh NI (18) siswi lulusan jurusan Tehnik Komputer Jaringan (TKJ) memang sudah menjadi prosedur di sekolah setempat.
Sesuai aturan, sekolah swasta memang tidak akan memberikan ijazah termasuk salinan jika siswa tersebut masih memiliki tunggakan biaya pendidikan yang belum terselesaikan selama menjalani masa pendidikan ini.
Hanya saja, pihaknya tetap memiliki toleransi jika dokumen ini diperlukan untuk hal mendesak. Selain itu, sesuai prosedur, pihak sekolah juga bisa memberikan salinan ijazah jika siswa yang masih belum melunasi biaya pendidikan itu datang ke sekolah dengan orang tuanya.
“Kebijakannya memang seperti itu, hasil rapat kami dengan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah). Kalau siswanya belum bayar gimana? sekolah swasta semua juga sama. (meski salinan saja?) iya, karena khawatirnya ada niatan tidak diambil,” ujar Muhson.
“Kecuali kondisi mendesak atau memaksa, akan kami berikan dispensasi,” tandasnya.
Dalam kasus NI, Muhson mengatakan bahwa selama ini NI memang masih memiliki tanggungan biaya sebanyak Rp 2 juta lebih. Uang itu merupakan biaya komite sekolah selama NI duduk di bangku kelas 10 dan 12.
“Tanyakan ke bagian bendahara kalau tidak percaya, kalau kelas 11 ada program gratis dari sekolah, itu selama kelas 10 dan 12,” imbuhnya.
Muhson juga menuturkan bahwa dalam perkara ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur serta beberapa pihak terkait lainya, termasuk orang tua siswa. Dirinya berharap, kejadian ini tak terulang kepada siswa lainya. Dia juga meminta para wali murid datang langsung ke sekolah jika masih memiliki tanggungan biaya sekolah yang belum terselesaikan.
“Prosedur memang seperti itu harus bawa orang tua, sudah disampaikan ke orang tua sudah dijelaskan berkali-kali paginya sudah rapat dengan wali siswa kok ujug-ujug muncul berita begitu saja. Memang disekolah kami ketentuannya sebelum jam 12 sudah pulang semua,” tukasnya.
Terpisah, Ketua Lembaga Pendidikan Maarif Ngoro, Agus Mulyono membantah bahwa selama ini sekolah SMK Ma’arif mempersulit siswa untuk mendapat salinan ijazah.
Saat disinggung mengenai kejadian yang dialami NI, Agus Mulyono hanya mengatakan bahwa kejadian itu hanya kesalahpahaman saja.
Sejauh ini, pihaknya sudah merapatkan barisan dengan melakukan musyawarah dan bakal memanggil siswa yang bersangkutan.
“Itu tidak benar, tidak juga seperti itu. Kalau ada dari siswa atau wali murid mau datang ke sekolah tidak sampai terjadi seperti itu,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, SMK Ma’arif Ngoro, Jombang, diduga mempersulit siswanya mendapatkan salinan ijazah karena memiliki tunggakan uang SPP hingga Rp 2 Juta.
Alhasil, siswi berinisial NI (18) ini harus gigit jari dan gagal melamar sebuah pekerjaan karena tak memiliki dokumen yang dia butuhkan.
Kejadian ini diceritakan oleh Tri Astutik warga Desa/Kecamatan Ngoro, orang tua dari NI. NI sendiri tercatat sebagai siswi kelas 12 SMK Ma’arif ngoro dan telah dinyatakan lulus.
Informasinya, salinan ijazah baru akan diberikan sekolah jika mereka telah membayar semua tunggakan tersebut.