Ekonomi

Bondowoso Berpeluang Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau, Ini Penjelasannya

BONDOWOSO, FaktualNews.co – Kabupaten Bondowoso berpeluang membangun kawasan industri hasil tembakau (KIHT). Saat ini, rencana itu dalam proses kajian dan studi kelayakan.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bondowoso Sigit Purnomo menuturkan, KIHT adalah sebuah kawasan pusat kegiatan industri hasil tembakau yang dikelola oleh perusahaan pengelola kawasan industri.

“Yang mengelola nantinya adalah badan hukum PT yang orientasinya profit dan harus profesional,” kata Sigit, Jumat (17/9/2021).

Secara garis besar, bentuknya adalah pemusatan kawasan industri yang dilengkapi sarana dan prasarana memadai.

“Jika terealisasi, maka Pemkab akan membangun KIHT itu di lahan minimal 6 hektar, tergantung pemetaan peluang bisnis rokok di Bondowoso,” ucapnya.

Dasar dari program itu tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) nomor 206 tahun 2020.

“Jadi diawali kajian dan studi kelayakan dulu. Apakah di Bondowoso layak dibangun. Oleh karenanya dilaksanakan kegiatan studi kelayakan,” tuturnya.

Pemkab Bondowoso menggandeng Universitas Brawijaya (Umibraw) Malang dalam analisis dan studi kelayakan tersebut.

“Rencananya, pengkajian ini membutuhkan waktu 2 bulan dan dilakukan bertahap. Setelah hasil studi kelayakan itu keluar, maka bisa disimpulkan apakah Bondowoso layak atau tidak KIHT di Bondowoso,” terangnya.

Di Indonesia, hanya ada 2 wilayah yang menjadi KIHT, yakni di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Jadi dalam tahap awal ini kita mengkaji dengan menggandeng Unibraw, beberapa OPD terkait, APTI dan produsen rokok,” tuturnya.

Agung Nurhidayat, Kabid Perindustrian pada Diskoperindag setempat menjelaskan, petani tembakau diwakili oleh APTI, sedangkan produsen rokok, pihaknya mengundang 10 Perusahaan Rokok (PR) se Kabupaten Bondowoso.

“Konsep idealnya nanti yaitu dibangun kawasan industri yang mengakomodir beberapa PR. Kegiatan produksi di sana, sehingga terpusat,” tutur Agung.

KIHT itu nantinya juga menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemda. Dari sisi perusahaan rokok, mereka diuntungkan karena sarpras produksi sesuai standar.

“Dari sisi petani, mereka mendapatkan jaminan pasar,” sebutnya. (Deni)