Peristiwa

Kakek Korban Kebakaran di Ponggok Blitar Ditemukan Sudah Hangus

BLITAR, FaktualNews.co – Jasad kakek Kurmen (96) yang tewas terpanggang api di rumahnya di Desa Sumbernanas Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar ditemukan sudah dalam kondisi hangus dan rusak.

Jasadnya ditemukan tertimbun di bawah material rumah yang rontok akibat dilalap api. Sebagian tubuhnya dilaporkan telah menjadi abu.

Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto mengatakan, petugas telah mengevakuasi korban dan langsung dimasukkan ke dalam peti.

“Jenasah korban tertimbun material kebakaran, Tubuh korban juga sudah rusak akibat terbakar tersebut. Saat ini jenazah korban sudah berhasil dievakuasi dan langsung di masukan peti,” kata Sony Suhartanto, Jumat (17/9/2021).

Keterangan dari saksi di lokasi kepada petugas, jelas Sony Suhartanto, nahas itu diketahui pertama kali oleh cucu korban. Saat itu, sekitar pukul 06.00 WIB cucu korban melihat api dari ruang tamu.


Berita sebelumnya:

• Rumah Terbakar, Lansia di Blitar Tewas Terpanggang


“Setelah mendekat cucu korban baru sadar ternyata kamar korban sudah terbakar sementara sepengatahuannya, si kakek tidak ada di luar rumah,” jelas Sony.

Menurut Sony, petugas dan warga sempat kesulitan untuk menolong dan mengevakuasi korban. Saat Api membakar rumah korban, seluruh pintu dalam keadaan tertutup. Pemadaman baru bisa dilakukan dengan mendobrak pintu. Tapi sayangnya, nyawa kakek Kurmen tak terselamatnkan.

“Sempat kesulitan melakukan evakuasi, karena saat api membakar isi rumah korban pintu semua dalam keadaan tertutup. Lalu petugas mendobrak pintu rumah dan api berhasil di padamkan. Namun korban tidak bisa diselamatkan karena sudah terbakar terlebih dahulu di dalam kamar,” ujarnya

Informasi yang diterima polisi dari cucu korban, kakek Kurmen dikenal sebagai perokok berat. Diduga si kakek tertidur sebelum mematikan rokonya. Bara yang tersisa di rokok diperkirakan jatuh ke kasurnya dan kemudian membakar rumah dan menewaskannya.

Sony mengatakan, pihak keluarga tidak bersedia autopsi terhadap korban. Pihak keluarga membuat surat pernyataan dan menerima kematian korban sebagai musibah.

“Jenazah korban kemudian dimakamkan di TPU desa setempat,” pungkasnya