Event

Polres Kediri Jadi Orang Tua Asuh 200 Anak Yatim Korban Covid-19

KEDIRI, FaktualNews.co – Sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak yatim piatu yang ditinggal orang tuanya akibat terinfeksi covid-19, Polres Kediri mengangkat sejumlah anak yatim piatu tersebut sebagai anak asuh.

Selain menjadi orangtua asuh bagi anak-anak yatim piatu, Polres Kediri juga menggelar vaksinasi kepada anak dibawah usia 18 tahun secara bertahap. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Graha Jana Nuraga Mapolres Kediri, Jumat (17/9/2021).

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menuturkan, aksi bakti sosial ini dalam rangka peringatan HUT Lantas ke 66, dengan mengadakan vaksinasi dan pengangkatan anak asuh terutama kepada anak terdampak Covid-19.

“Hari ulang tahun lantas ke 66 kami mengadakan vaksinasi dan pengangkatan anak asuh terutama kepada anak yatim piatu yang orang tuanya terdampak Covid-19,” tutur AKBP Lukman.

Kapolres Kediri mengungkapkan, di wilayah kabupaten Kediri ada lebih dari 250 anak yang orang tuanya terdampak Covid-19.

“Untuk pengangkatan anak asuh saat ini kami mengakat 200 anak-anak. Mereka ada yang bapak dan ibunya meninggal dunia karena Covid-19,” ungkap AKBP Lukman.

Dalam program tersebut, setiap satu anggota lalu lintas bertanggung jawab untuk mengangkat 2 orang sebagai anak asuh. Anggota lalu lintas ini nanti akan membantu dalam bidang pendidikan apabila terdapat kesulitan.

“Harapannya dengan pengangkatan anak asuh dapat meringankan beban anak itu sendiri maupun orang tuanya,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Dinsos Kabupaten Kediri Dyah Saktiana mengatakan, pengangkatan anak asuh terutama kepada anak terdampak Covid-19 ini adalah sesuatu yang sangat luar biasa.

“Program ini tentunya berdampak positif untuk masa depan adik-adik yang terutama mereka yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19,”ucapnya.

Lebih lanjut diungkapkan Dyah Saktiana, kedepannya pihaknya akan melaksanakan program untuk layanan jaringan sosial anak yang ditinggal oleh orang tuanya karena Covid-19, terutama bagi anak yang berusia antara 10 sampai 17 tahun.

“Untuk membantu dalam bidang pendidikan bagi anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan,”tutup Dyah Saktiana.

(Aji)