Peristiwa

Kasus Dugaan Pungli Insentif Pemakaman Covid-19 di Kota Malang Berlanjut

MALANG, FaktualNews.co – Terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) dana insentif pemakaman protokol kesehatan Covid-19 di Kota Malang masih terus berlanjut. Kini pihak Polresta Malang tengah menggali kasus ini, dengan memanggil dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kota Malang.

Kapolresta Malang, AKBP Budi Hermanto mengatakan,  pihaknya telah menghubungi Inspektorat Kota Malang guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kemarin kami telah memanggil dua dari bagian UPT Pemakaman DLH. Terkait itu masih kami dalami informasinya,”katanya, Sabtu (18/9/2021).

Sayangnya Budi belum membeberkan secara detail berapa total orang yang telah dipanggil untuk jalani pemeriksaan pihak kepolisian Kota Malang.

“Yang jelas saya sudah mendatangani, pokoknya sekitar tiga hingga lima orang,”terangnya.

AKBP Budi Hermanto juga menegaskan terkait kasus dugaan pungli insentif pemakaman Covid-19 pasti terus didalami, dengan cara memanggil pihak DLH.

“Pastinya kasus ini akan berlanjut. Kami akan memanggil yang terkait. Belum lagi nanti relawan, PSC inikan semua nanti juga diambil keterangannya,” bebernya.